Site icon SumutPos

Bangun Gedung Parkir Senilai Rp26 M

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Lokasi Parkir di taman parkir lapangan Merdeka Medan, belum lama ini.
Kota Medan berencana memiliki gedung parkir khusus di Jalan Pegadaian

SUMUTPOS.CO – Kota Medan bakal memiliki gedung parkir khusus di Jalan Pegadaian. Biaya investasi pembangunan gedung parkir dengan kategori modern ini diperkirakan sekitar Rp26 miliar. Perencanaan ini terwujud setelah adanya infrastruktur  Bus Rapid Transportation (BRT) dan Light Rapid Transportation (LRT).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat mengatakan, Pemko Medan sudah melakukan kajian untuk perencanaan pembangunan tersebut, melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). “Direncanakan, BRT akan melewati Jalan Pemuda. Konsep pembicaraan kemarin, kawasan Jalan Ahmad Yani, Jalan Pemuda, Jalan Stasiun, seputaran Lapangan Merdeka dan Kesawan tidak ada parkir roda dua dan empat di sepanjang jalan itu,” terangnya saat dihubungi, Kamis (8/2).

Guna menjangkau jarak ke kawasan itu, lanjutnya, maka Pemko Medan menyiapkan salah satu bangunan yang mampu menampung kendaraan yang parkir di sana. Renward mencontohkan, nantinya kawasan jalan yang disebut tadi seperti laiknya di luar negeri, dimana diprioritaskan bagi pejalan kaki. “Tapi saya belum tahu kapan ini akan direalisasikan. Ini masih dalam tahap kajian Pemko Medan dulu,” katanya.

Tempat parkir itu juga, lanjut Renward, sebagai langkah untuk meminimalisir terjadinya kemacetan. Sebab, berdasar analisis pihaknya kawasan tersebut kerap terjadi kemacetan. “Di sana ada Pajak Ikan, lalu perkantoran, perniagaan, restoran, banyak yang parkir dan membuat kemacetan,” ujarnya.

Kepala Bappeda Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan, gedung parkir merupakan salah satu alternatif pemecah persoalan kemacetan melalui pengelolaan perparkiran secara terpadu dan terkoordinasi. Hal ini dilakukan untuk menjamin terselenggaranya pembinaan. Tujuannya, mewujudkan penataan lingkungan perkotaan, kelancaran arus lalu lintas, ketertiban administrasi, pendapatan daerah, serta mampu mengurangi beban sosial melalui penyerapan tenaga kerja.

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Puluhan kenderaan roda empat terlihat parkir berlapis di jalan Pulau Pinang Medan,belum lama ini. Hal ini menyebabkan penyempitan ruas jalan dan macet pada saat jam sibuk.

“Salah satu wilayah yang mengalami kemacetan dan sekaligus dapat dijadikan tonggak awal penataan perpakiran, adalah sekitar Jalan Pemuda. Pemko Medan telah merencanakan pembangungan satu gedung parkir di Jalan Pegadaian (dimana sisi lain berada di Jalan Pemuda) bekas gedung Perisai Plaza,” ungkap Wiriya.

Berdasarkan kajian yang sedang dilakukan, lanjut Wiriya, dengan meningkatnya harga tanah dan semakin banyaknya mobil yang butuh tempat parkir. Maka dari itu, gedung bertingkat menjadi solusi paling tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut. Gedung parkir terdiri dari beberapa lantai yang didukung oleh kolom-kolom yang diberi jarak tertentu untuk susunan kendaraan dan pejalan kaki.

“Fasilitas lain bisa ditambahkan untuk kenyamanan pengguna dan masyarakat sekitar, seperti foodcourt dan lapangan futsal. Untuk lebih efisien dan efektif, maka sistem pengangkatan dan penyusunan kendaraan dapat dilakukan secara elektronik (lift),” terangnya.

Diketahui, dari kajian Bappeda pada 2016, diperkirakan jarak tempuh berjalan kaki yang ideal untuk mencapai gedung parkir adalah sejauh 300 meter. Dengan demikian, maka radius 300 meter dari gedung parkir diberlakukan larangan parkir, baik untuk kendaraan roda 4 maupun roda 2.

Dalam perhitungan radius 300 meter, diperoleh jumlah potensi kendaraan yang parkir sebesar 298 SRP (Satuan Ruang Parkir) untuk roda 4 dan 213 SRP untuk roda 2. Biaya investasi pembangunan gedung parkir dengan kategori modern ini diperkirakan sekitar Rp26 miliar yang akan kembali (pay back period) pada tahun ke-16.

Sementara biaya pokok kembali (break even point) di tahun ke-10, dengan asumsi harga jual tidak berubah, seluruh biaya dapat dibagi ke dalam biaya tetap dan biaya variable. Biaya variabel bersifat proporsional.

“Pemko sendiri akan memberikan dukungan berupa peraturan pelarangan parkir, kemudahaan perizinan, dan penyiapan sarana pedestrian yang nyaman menuju gedung parkir tersebut,” pungkasnya. (prn/ila)

Lintasan Jalan Bus Rapid Transportation

–   Jalan Pemuda

 

 

Exit mobile version