Site icon SumutPos

Pemko Medan Tunggu Rekomondasi BPN

ANDRI GINTING/SUMUT POS Jembatan Glugur: Pengendara melintas di atas Jembatan Glugur  di Jalan Adam Malik Medan. Renovasi jembatan ini terbengkalai tiga tahun.
ANDRI GINTING/SUMUT POS
Jembatan Glugur: Pengendara melintas di atas Jembatan Glugur di Jalan Adam Malik Medan. Renovasi jembatan ini terbengkalai tiga tahun.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kota (Pemko) Medan sampai saat ini belum mampu menuntaskan renovasi pembangunan Jembatan Glugur di Jalan Adam Malik. Padahal, alokasi renovasi jembatan itu sudah ditampung di dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Medan Tahun Anggaran 2012.

Kepala Dinas Bina Marga Medan, Khairul Syahnan menyebutkan, Pemko Medan sudah menyurati Badan Pertanahan Negara (BPN) Medan. Melalui surat itu BPN dimi-nta mengeluarkan rekomendasi hasil pengukuran bahwa pekerjaan renovasi Jembatan Glugur tidak akan mengenai tanah masyarakat, karena dikerjakan pada daerah aliran sungai (DAS).

Apabila surat penegasan itu sudah ada, Khairul akan mengagendakan rapat dengan unsur muspida plus untuk mengamankan proses pengerjaan nantinya. “Tidak bisa lagi diajak kompromi pihak siringo-ringo,” katanya.

Menurutnya, Dinas Bina Marga sebenarnya sudah akan melanjutkan pekerjaan yang sudah lama tertunda itu pada tahun anggaran 2014.

Namun, terpaksa dihentikan karena pihak keluarga yang keberatan dengan adanya renovasi jembatan glugur sudah melaporkan masalah ini kepada Komnas HAM.

Pemko Medan, lanjut dia, bukan tidak bersedia membayar ganti rugi lahan masyarakat yang terkena dampak pembangunan. Apabila memenuhi persyaratan. “Sudah pernahnya diukur sesuai dengan sertifikat, pekerjaan itu tidak akan mengenai tanah milik masyarakat,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, dia juga sudah mengistruksikan jajarannya untuk melakukan jemput bola ke BPN agar persoalan ini dapat dituntaskan secepat mungkin. “Pekerjaan renovasi jemabatan glugur dilakukan bersamaan dengan renovasi jembatan raden saleh. Namun, hanya jembatan glugur yang belum tuntas pekerjaannya,”bilang pria berkacamata itu.

Anggota Komisi D DPRD Medan, Sahat Maruli Tua Tarigan menyatakan Pemko Medan harus secepatnya menuntaskan pembangunan jembatan glugur. Sebab, tertundanya pembangunan untuk fasilitas masyarakat umum sudah terlalu lama.

Apabila, tidak ada proses ganti rugi tanah masyarakat akibat pekerjaan tersebut, Dinas Bina Marga harus segera menyelesaikannya. “Terlalu lama itu dibiarkan, ini menjadi presiden buruk bagi Pemko Medan,” tegasnya.

Bendahara Fraksi Persatuan Nasional itu meminta agar Dinas Bina Marga melakukan pendekatan secara persuasif. “Renovasi jembatan glugur itu untuk kepentingan banyak orang, jadi harus menjadi sekala prioritas,” kata Politisi Nasdem itu.(dik/ila)

Exit mobile version