Site icon SumutPos

Dikibusi Teman Sendiri

Tersangka pengedar sabu-sabu, Endang Syahputra (29) warga Jalan Perhubungan, Desa Lau Dendang Simpang Beo, Kacamatan Percut Seituan tidak ingin dipenjara sendiri. Buktinya, Endang rela mengibusi rekannya, Dedi Fahmi (31) warga Jalan Mapilindo Gang Cukup Medan setelah diirinya ditangkap lebih dulu oleh Polsekta Medan Timur di sekitar tempat tinggalnya, Sabtu (7/4) sekitar pukul 16.00WIB. Dari Endang polisi menyita dua paket kecil sabu-sabu seharga Rp100 ribu. Bukan hanya itu saja, sepeda motor yamaha Mio BK 3559 CH miliknya juga diboyong petugas ke Polsekta Medan Timur.

Tertangkapnya Endang berawal informasi yang diterima polisi dari masyarakat, yang menyebutkan Endang sebagai pengedar sabu-sabu di kawasan tempat tinggalnya.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti petugas untuk menyelidiki tersangka. Untuk menangkapnya polisi menyaru sebagai pembali sabu-sabu.
Singkat cerita, polisi dan Endang melakukan transaksi. Begitu transaksi dilakukan Endang langsung dibekuk.

Dalam pemeriksaan, Endang mengakui dua paket sabu-sabu yang disita polisi itu dibelinya dari rekannya. Tanpa ragu Endang membocorkan identitas temannya, lengkap dengan alamat rumahnya. Berdasarkan informasi itulah Dedi Fahmi ditangkap polisi di kediamannya dengan barang bukti 1 paket sabu-sabu yang terselip di bawah asbak, 1 amplop ganja kering dari atas lemari, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit bong, dan uang tunai hasil penjualan sabu-sabu sebanyak Rp1.095.000. Dedi kemudian digelandang ke Polsekta Medan Timur bersama barang bukti.

Dalam pemeriksaan, Dedi malam tidak mengenal Endang. Bahkan Dedi membantah ada menjual sabu-sabu kepada Endang.”Saya tidak kenal dia Pak,” kata Dedi saat dikonfrontir. Polisi tidak percaya dengan keterangan Dedi. Pasalnya, kalau tidak keterangan Endang, mana mungkin Dedi ditangkap.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Patar Silalahi, melalui kanit reskrim, AKP Ridwan, mengatakan kalau kedua tersangka saat ini tengah dalam pemeriksaan.”Sedang kita periksa,” kata Kanit Reskrim. (gus)

Exit mobile version