Site icon SumutPos

Usai Audit, Kejatisu Tetapkan Tersangka

Dugaan Korupsi Proyek SIR Rp7,7 Miliar

MEDAN-Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi pejabat RSUD dr Pirngadi Medan dan PT Buana, Pidsus Kejatisu kini melakukan koordinasi dengan tim auditor independen.

Dari hasil audit akan ditetapkan siapa-siapa saja yang bakal menjadi tersangka dugaan korupsi pengelolaan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) di RSUD dr Pirngadi Medan senilai Rp7,7 miliar.

“Saat ini kita masih melakukan koordinasi dengan tim ahli independen. Kita tinggal menunggu tim ahli,” ujar Plh Kasi Penkum Kejatisu, Ronald Bakkara, Selasa (8/5).

Ronald Bakkara menyatakan, tim independen bekerja untuk melakukan penilian atas pengelolaan SIR pada seluruh rumah sakit milik pemerintah yang ada di Kota Medan.

“Saat ini kita sedang menunggu tim ahli kita. Kita berharap selesai secepatnya bisa segera kita tetapkan tersangkanya,” tegas Bakkara.
Bakkara juga menyatakan, tim ahli tersebut sudah bekerja selama dua minggu. Namun, Bakkara belum bisa memastikan kapan tim ahli tersebut selesai bekerja sehingga mereka belum bisa menentukan kerugian negara.

Ketika disinggung kapan pejabat Pirngadi akan dipanggil lagi, Bakkara enggan menjabarkan karena menunggu tim ahli. Sebelumnya Kejatisu sudah memeriksa dr  Nasrullah Anas, Kepala Instalasi, Bendahara dan Wakil Direktur RSUD d Pirngadi Medan.

Sekadar mengingatkan, tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah memeriksa 20 saksi, terkait dugaan korupsi pengelolaan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) senilai Rp7,7 miliar di RSU dr Pirngadi Medan.

Dari hasil pemeriksaan para saksi petinggi RSU Pirngadi Medan, rekanan PT Buana, jaksa akan segera menetapkan para tersangka.
Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) dibangunan untuk mengetahui transaksi di setiap instalasi di rumah sakit milik pemerintah di Kota Medan. Dalam sistem operasionalnya pengelola tersebut dapat omset sebesar 7 persen dari bagi hasil.

Namun pada 2010 sistem informasi rumah sakit ini berhenti dengan alasan tidak diketahui. Walaupun sistem operasional ini berhenti tapi antara pihak rumah sakit Pirngadi dan pengelola dalam hal ini PT Buana masih tetap mendapatkan konpensasi atau bagi hasil.
Pengelolaan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) anggaran tahun 2009-2010 bekerjasama dengan PT Buana sebesar Rp7,7 miliar bersumber dari swakelola. (rud)

Dirut Pirngadi: Tak Korupsi Itu…

KASUS dugaan korupsi pengelolaan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) senilai Rp7,7 miliar yang kini ditangani oleh Kejatisu ditanggapi dingin oleh Direktur RSUD dr Pirngadi Medan, dr Dewi Syahnan SpTHT.

“Tak korupsi itu. Jadi jangan dibilang korupsi,  Ada lembaganya itu,” kata Dewi, usai rapat evaluasi bersama Komisi B DPRD Medan, Selasa (8/5) siang.
Meskipun jaksa sudah memeriksa saksi dan akan segera menetapkan para tersangka, Dewi mengaku biasa saja. “Biasa saja. Nanti ada penilaian dari BPKP, jadi lihat saja nanti lembaganya,” jelasnya.

Ketika disingung permintaan anggota DPRD Medan untuk mengevaluasi dirinya, Dewi mengaku tak mengetahuinya.
“Evaluasi dari wali kota, saya tidak tahu itu. Lagipula wali kota tidak ada mengevaluasi semua tergantung dengan pimpinan karena kita hanya bawahannya,” jelasnya.

Ketua Komisi B DPRD Medan, Surianda Lubis meminta kepada Wali Kota Medan Rahudman Harahap segera menonaktifkan pejabat di RSUD dr Pirngadi Medan, karena sedang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) di RSUD dr Pirngadi Medan.
“Wali Kota Medan harus segera mengambil sikap untuk segera menonaktifkan pejabat itu, agar tidak berdampak pada pelayanan,” kata Surianda Lubis.
Dikatakannya, seluruh program di rumah sakit tersebut sangat berpengaruh terhadap sistem pelayanan kepada masyarakat.

“Bila terbukti adanya penyimpangan akan berdampak luas kepada masyarakat. Diharapkan segera mungkin diselesaikan, sehingga tidak mengganggu pelayanan ke masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, pemeriksaan yang sedang ditangani Kejatisu harus menjadi perhatian pimpinan di Pemko Medan.

“Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tentu saja kita mengharapkan agar pihak manajemen rumah sakit bersikap koperatif dengan pemeriksaan ini agar berprinsif dalam penggunaan anggaran dan transparan sesuai denga aturan yang ada,” cetusnya.
Wali Kota Medan, Rahudman Harahap enggan berkomentar.

“Sudahlah. Jangan tanya itu dulu,” kata Rahudman, usai membuka rapat kerja daerah Korpri di hotel Emerald Garden, Kamis (3/5) lalu. (adl)

Exit mobile version