Site icon SumutPos

AKBP Tetra Terancam Sanksi

Kepala Yanma Bantah Beri Izin ke Luar Kota

Foto: Gibson/PM
Kapoldasu, Irjen Eko Hadi Sutedjo, didampingi Kabid Humas Kombes Helfi Assegaf, memeriksa persiapan ujian calon siswa bintara Polri, di Gedung Serbaguna Pemrovpsu jalan William Iskandar, Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Pernyataan AKBP Tetra Darma Riawan sudah mendapat izin untuk urusan ke luar sehingga tidak masuk kantor, dibantah Kepala Yanma Polda Sumut, AKBP Zulfikar. Dikatakan AKBP Zulfikar, sejak ditugaskan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Yanma Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), AKBP Tetra belum pernah masuk kantor. Hal itu dikatakan AKBP Zulfikar, ketika dikonfirmasi Sumut Pos via telepon genggam, Senin (8/6) siang.

“Sejak TR keluar, menghadap saya saja dia belum pernah. Jadi kapan dia minta izin ke saya, “ ujar AKBP Zulfikar.

Namun, AKBP Zulfikar mengaku tidak dapat berkomentar masalah dugaan suap yang diterima AKBP Tetra dari orangtua calon siswa (Casis) brigadir dan tamtama. Mengingat hal itu bukan wewenang AKBP Zulfikar.

Hanya saja, untuk permasalahan izin ke luar kota tersebut, AKBP Zulfikar mengarahkan untuk dikonfirmasi juga ke Satuan Kerja (Satker) nya di Direktorat Binmas Poldasu. “Mungkin Satker yang lamanya memberi izin. Coba tanya ke Binmas,” saran Zulfikar.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara ketika kembali dikonfirmasi Sumut Pos via telepon menegaskan kalau kasus yang menjerat AKBP Tetra, sepenuhnya ditangani Bidang Propam PoldaSU. Begitu juga saat ditanya soal tim khusus yang dibentuk untuk menangkap AKBP Tetra, dikatakan mantan Gubernur Akpol itu kalau hal itu dalam wewenang Bidang Propam.

“Masih proses pencarian. Belum juga, “ ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf yang juga sempat dikonfirmasi, Senin (8/6).

Sebelumnya, setelah ditetapkan sebagai DPO oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo pada Jumat (5/6) kemarin, AKBP Tetra Darma Riawan angkat bicara, Minggu (7/6). Perwira pangkat melati dua itu sudah mendapat izin tidak masuk kantor, karena ada urusan ke luar kota. Namun, mantan Wakapolres Labuhanbatu itu tidak menjelaskan urusannya ke luar kota itu dan tidak menyebut nama daerah. Begitu juga dengan masalah yang terkait menerima suap dari orangtua Casis brigadier dan tamtama Polri, Rizki dan Andre sebesar Rp400 juta dibantah Tetra. (ain/azw)

Exit mobile version