Site icon SumutPos

Diskop UKM Perindag Kota Medan Pastikan Sudah Bina 1.875 Pelaku UMKM

Kadiskop UKM Perindag Kota Medan, Benny Iskandar AP M.AP

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan mengaku terus berupaya dalam merealisasikan komitmen Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang ingin menjadikan UMKM Kota Medan ‘naik kelas’. Mengingat, hal itu merupakan salah satu dari lima program prioritas Pemko Medan di bawah kepemimpinan Bobby Nasution.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kota Medan, Benny Iskandar AP M.AP, mengatakan bahwa salah satu upaya nyata yang dilakukan pihaknya adalah dengan melakukan pembinaan.

“Alhamdulillah, sesuai instruksi Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution, kita terus melakukan pembinaan kepada para pelaku UMKM di Kota Medan. Pembinaan ini terus kita lakukan agar para pelaku UMKM dapat terbantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, tujuannya agar UMKM Kota Medan bisa naik kelas,” ucap Benny, Minggu (9/7/2023).

Dikatalan Benny, berdasarkan data yang ada di pihaknya per akhir 2022, tercatat ada sebanyak 38.343 UMKM yang terdata di aplikasi Sistem Pendataan Koperasi dan UMKM (SIMDAKOP) UMKM Kota Medan. Dari jumlah tersebut, 1.875 UMKM yang sudah mendaftar sebagai binaan Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan.

“Dari 38.343 UMKM yang terdaftar di aplikasi SIMDAKOP UMKM Kota Medan perakhir tahun 2022, sebanyak 1.875 diantaranya telah menjadi binaan kita di Diskop UKM Perindag Kota Medan,” ujarnya.

Dari 1.875 UMKM yang sudah mendaftar sebagai binaan Diskop UKM Perindag Kota Medan, sebanyak 488 diantaranta sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Seba, selain sebagai bukti legalitas, NIB juga dibutuhkan sebagai persyaratan bagi pelaku UMKM untuk mengurus pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pengurusan izin-izin lainnya.

“NIB ini sangat penting bagi pelaku UMKM. Kita akan terus mendorong mereka, terutama UMKM yang telah menjadi binaan Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan untuk mengurus NIB,” katanya.

Saat ini, Diskop UKM Perindag Kota Medan juga terus berupaya mengajak secara masif dan menyosialisasikan kepada para pelaku UMKM yang telah terdaftar dalam SIMDAKOP UMKM Kota Medan sebagai pelaku UMKM Kota Medan namun belum terdaftar sebagai binaan untuk mendaftar sebagai binaan Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan. Sebab, akan banyak manfaat yang diperoleh jika sudah terdaftar menjadi binaan.

“Setiap ada kegiatan, terutama yang dilaksanakan di kecamatan dan kelurahan yang mengundang masyarakat umum dan pelaku UMKM. Kita senantiasa selalu mensosialisasikan tentang pendaftaran sebagai binaan Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan. Kita sampaikan apa-apa saja pembinaan yang akan mereka peroleh nantinya,” tuturnya.

Diungkapkan Benny, 1.875 UMKM yang telah terdaftar menjadi binaan Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan, pembinaan yang telah diberikan kepada mereka dalam bentuk pelatihan baik itu dari sisi sumber daya manusia (SDM), keuangan, digitalisasi maupun pelatihan lainnya yang bersifat untuk memajukan UMKM.

“Di samping pelatihan, setiap tahunnya UMKM yang membutuhkan bantuan peralatan bisa mengajukannya secara berkelompok,” pungkasnya. (map)

Exit mobile version