Site icon SumutPos

Annual Fee PT Inalum Belum Cair

MEDAN-Annual Fee PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) ke- 28 dan 29 untuk tahun 2010 dan 2011 masih tersendat alias belum dibayarkan. Padahal, dana tersebut sudah ada di rekening Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta siap untuk didistribusikan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) pun dinilai tidak sensitif dan responsif untuk menangani tersebut.

“Waktu kami ke Jakarta tiga bulan lalu, kata Menteri Keuangan (Menkeu), pembayaran annual fee ke-28 dan 29 untuk tahun 2010 dan 2011, sudah bisa didistribusikan setelah ada surat Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Sepanjang suratnya tak diberikan, ya annual fee tetap ditahan. Itu uangnya sudah ada di rekening 205,” ungkap anggota Komisi C, Melizar Latif, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Biro Keuangan Pemprovsu di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, No 5 Medan, Rabu (8/8).

Ditambahkan perempuan berjilbab dan politisi dari Fraksi Demokrat DPRD Sumut ini, jumlah annual fee untuk dua tahun tersebut sebesar Rp177 miliar. Bila ditambah dengan annual fee tahun 2012, bisa mencapai sekitar Rp300 miliar. “Itu kalau dibagi ke-10 kabupaten/kota untuk belanja rakyat, sungguh sangat bermanfaat. Bisa untuk belanja daerah. Mereka sudah anggarkan setiap tahunnya, tapi uangnya tidak ada,” tambahnya.

Menurutnya, penyebab dari keterlambatan tersebut tidak lain adalah tidak sensitif dan responsifnya Pemprovsu dalam hal ini. “Ada uang yang seharusnya punya kita nggak diturunkan, tenang-tenang saja, nggak sensitif,” ucapnya.

Lebih lanjut Meilizar menyarankan, supaya annual fee tersebut bisa segera cair, maka sebaiknya Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho secepatnya membuat surat ke Menkeu. “Memang tadi katanya sudah dikirim suratnya. Kalau memang sudah, follow-up lagi. Jangan dibiarkan begitu saja. Itu punya kita,” tegasnya.

Muslim Simbolon, anggota Komisi C DPRD Sumut lainnya, juga menyatakan keprihatinannya melihat biro keuangan tidak memiliki data annual fee tersebut. Anehnya, Biro Keuangan Pemprovsu, yang langsung dipimpin Kepala Biro (Kabiro) nya, Baharuddin Siagian pada kesempatan itu, malah merasa heran atas persoalan tersebut. Menurutnya, sudah ada surat dikirim oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumut (Bappedasu) ke Menkeu, untuk mempertanyakan pencairan annual fee tersebut. “Setahu saya, sudah ada dikirim oleh Bappeda. Tapi belum ada jawaban dari pusat,” akunya.(ari)

Exit mobile version