Site icon SumutPos

Tak Daftar Ulang, Kios Pedagang Pringgan Dialihkan

SUTAN SIREGAR/SIREGAR
PRINGGAN_Seorang pejalan kaki masuk ke dalam basemant pasar Pringgan di Jalan Iskandar Muda Medan, Kamis (28/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pedagang Pasar Tradisional Pringgan diimbau segera melakukan pendaftaran ulang, paska pengelolaan pasar itu diserahkan Pemko Medan ke Perusahaan Daerah (PD) Pasar. Sebab kalau tidak, hak-hak normatif pedagang akan gugur dan PD Pasar berhak mencari pengganti atas hak pemakaian kios sebelumnya.

“Bagi pedagang yang belum mendaftar ulang sampai tanggal 27 Oktober 2017, maka haknya dianggap hilang. Dan secepatnya dicari pedagang pengganti agar Pasar Pringgan bisa ramai kembali,” kata Sekretaris I Koperasi Maju Jaya (KMJ), Dahlan Sigalingging kepada Sumut Pos, Minggu (8/10).

Menurutnya, salah satu upaya pembatasan waktu ini bertujuan untuk segera mengisi kios-kios kosong di Pasar Pringgan. “Dengan ramainya pedagang, diharapkan menarik minat masyarakat atau pengunjung datang ke Pasar Pringgan,” katanya.

Sampai Sabtu (7/10) kemarin, Dahlan menyebut sudah 150 orang pedagang yang mendaftar ulang. Pendaftaran sendiri akan dibuka sampai 27 Oktober nanti. Perlu diketahui, lanjut dia prioritas pihaknya dan PD Pasar merupakan pedagang aktif selama ini.”Dan itu yang sudah banyak mendaftar. Pedagang dalam arti pemilik hak pakai kios di mana dibawah pengelola lama PT Triwira Loka Jaya (TLJ). Dengan habisnya kontrak PT TLJ di sana selama 20 tahun, maka secara otomatis hak pedagang terputus, dengan catatan diberi prioritas mendaftar ulang sesuai ketentuan Pemko Medan,” katanya.

Jika sampai batas waktu yang ditentukan masih terdapat kios yang kosong, pihaknya dan PD Pasar dibenarkan untuk menawarkan kepada pihak lain. “Adapun kebijakan kerja sama ini antara Koperasi Maju Jaya dan PD Pasar. Sebab Koperasi Maju Jaya yang bisa memberi banyak masukan kepada Pemko melalui PD Pasar, guna memajukan Pasar Pringgan,” jelasnya.

Dahlan juga sebelumnya mengatakan, Koperasi Maju Jaya sudah ada sejak 1996. Di mana dahulunya bernama Koperasi Harapan Jaya. Kumpulan anggota dalam koperasi tersebut juga bagian dari pedagang Pasar Pringgan, dan orang-orang yang lahir serta besar dari pasar tersebut.

“Bahkan sejak 1995 kami mendapat KKPA (Kredit Koperasi Primer untuk Anggota) sebesar Rp7,1 miliar dari Bank Sumut. Dana itu digunakan untuk membayar hutang-hutang pedagang. Di sini pulalah peran dari koperasi ini dibentuk,” katanya.

Ke depan pihaknya akan berupaya secara maksimal untuk menggairahkan Pasar Pasar Pringgan, paskamasa transisi pengelolaan ini ke PD Pasar. Salah satunya dengan mendorong kios-kios pedagang cepat ditempati, sehingga animo masyarakat semakin tinggi disamping pembenahan pasar.

“Saat ini dari 781 kios yang ada, baru terisi 250 sampai 300 kios saja. Itu pun pedagang yang masih bertahan dalam keterpurukan. Kami optimis suasana (pasar) akan semakin cerah, karena PD Pasar perlahan jalan terus melakukan pembenahan pasar. Ini tentu pekerjaan rumah yang besar bagi kami,” ungkapnya.

Dirut PD Pasar Medan Rusdi Sinuraya mengatakan, pihaknya telah membuka kembali akses bagi pedagang dan pembeli di Pasar Pringgan paskapengambilalihan dari PT TLJ, untuk melakukan transaksi. Menurutnya, pengelolaan Pasar Pringgan sudah diambil alih PD Pasar secara keseluruhan. “Pedagang juga berjualan dengan leluasa. Saat ini tidak ada lagi kewenangan PT TLJ. Langkah pertama yang kami lakukan adalah membuka kembali akses bagi pedagang dan pembeli untuk melakukan transaksi,” katanya.

Dia menambahkan, langkah kedua yang akan dilakukan adalah melakukan renovasi bangunan pasar tersebut agar pedagang dan pembeli lebih nyaman. “Perbaikan dilakukan sambil berjalan. Kami akan melakukan perbaikan bangunan, sebab banyak yang sudah rusak. Dengan begitu masyarakat dan juga pedagang bisa semakin nyaman dan aman saat bertransaksi,” ujarnya. (prn/ila)

 

Exit mobile version