Site icon SumutPos

Pejabat BUMD Kota Medan Belum Serahkan Visi dan Misi ke Komisi III, 12 Direksi Dinilai Tak Punya Rencana Kerja

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPRD Medan selaku counterpart ketiga BUMD Kota Medan menilai kalau 12 Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan, yakni Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH), tak punya rencana kerja.

Sebab, sejak Wali Kota Medan Bobby Nasution melantik mereka pada 22 September 2021 lalu, ke-12 direksi hingga saat ini belum juga menyerahkan visi dan misinya ke Komisi III DPRD Medan. Padahal, Komisi III telah meminta visi dan misi ketiga BUMD tersebut untuk dapat diserahkan guna dipelajari.

“Mereka dilantik tanggal 22 September, lalu kami di Komisi III sudah mengundang mereka untuk rapat di DPRD, itu sekitar tanggal 25 atau 26 September, 3 atau 4 hari setelah mereka dilantik. Waktu rapat saya sudah minta agar mereka menyampaikan visi dan misi mereka ke kami, termasuk soal rencana kerja yang akan mereka lakukan, tapi gak ada juga kami terima sampai sekarang,” ucap Anggota Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin kepada Sumut Pos, Jumat (8/10).

Padahal, kata Duin, tanpa diminta pun, seharusnya saat ke-12 direksi itu hadir di DPRD Medan, para direksi sudah harus membawa visi dan misi serta rencana kerja mereka dalam rapat dengan Komisi III. “Saat kemarin perkenalan itulah seharusnya mereka bawa visi misi itu, jadi kita tahu kalau mereka serius ingin membenahi PUD-PUD ini. Bukannya malah diminta dulu, itu pun belum dikasih-kasih juga sama kami di Komisi III sampai sekarang,” ujarnya.

Visi dan misi itu, kata Duin, sangat penting untuk melihat rencana kerja dan prospek ke-12 direksi pada ke-3 PUD milik Kota Medan. Nantinya, Komisi III dapat melihat dan menilai serta memberikan koreksi tentang rencana kerja tersebut guna bersama-sama membangun BUMD Kota Medan.

“Tapi kalau rencana kerjanya saja kita gak tahu, kan sudah gawat itu. Seperti tak punya rencana kerja jadinya. Coba kalau mereka sampaikan lalu kita bahas sama-sama, kan kita jadi sama-sama tahu apa saja yang harus dibenahi, apa mereka gak mau lagi dengar masukan dari Komisi III?” terangnya.

Soal adanya usulan rekannya di Komisi III DPRD Medan untuk melebur 3 PUD milik Pemko Medan menjadi satu, Hendri Duin mengaku tidak sepakat. Pasalnya saat ini, tidak ada satu pun PUD di Kota Medan yang telah berhasil menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal.

“Kalau salah satu ada yang PAD nya besar, mungkin masih bisa lah dilebur jadi satu. Ini lihat lah, PUD Pasar profitnya jauh dari harapan, sedangkan 2 PUD yang lainnya tak profit-profit sampai sekarang, bahkan rugi. Kalau dilebur ini, makin kacaulah, siapa yang subsidi siapa? Lalu kalau ini dilebur dan ternyata kacau, semua pasti akan saling tuding kalau yang buat kacau itu adalah pihak yang lain,” tuturnya.

Selain itu, menurut politisi PDIP ini, Wali Kota Medan baru saja melantik 12 direksi di 3 PUD tersebut. Bila dilebur, artinya harus ada perampingan direksi. 

“Kalau ternyata direksinya dirampingkan, ngapain kemarin dilantik yang 12 orang itu. Harusnya dirampingkan dulu, baru di b uka seleksi direksi dan melantiknya. Saya gak setuju adanya perampingan, tetapi Badan Pengawas (Banwas) BUMD harus dapat memastikan kalau ke-3 PUD ini fokus dalam mengerjakan tugas-tugasnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Medan Rudiawan Sitorus, mengusulkan agar ketiga PUD Kota Medan dapat dilebur menjadi satu. Alasan penyatuan ketiga PUD tersebut, didasari karena terus meruginya BUMD milik Pemko Medan. Sehingga, disinyalir membebani keuangan pemerintah daerah itu sendiri.

Rudiawan menyebutkan, Komisi III sudah berulang kali memberi masukan ke Pemko Medan untuk menyatukan ketiga PUD ini. Sebab, pihaknya tidak ingin melihat pengeluaran yang begitu besar dan tidak sebanding dengan PAD yang didapatkan setiap bulannya. (map/ila)

Exit mobile version