Site icon SumutPos

Fly Over Simpang Pos Dibangun Akhir Januari

Membandel, Warga Harus Ambil Ganti Rugi di Pengadilan

MEDAN- Pembangunan jembatan layang (fly over) Simpang Pos tinggal selangkah lagi. Seluruh proses ganti rugi lahan yang terkena proyek, yang selama ini menjadi kendala utama, menyisakan tiga persil (bidang tanah) lagi . Itu pun sudah dikonsinyasikan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Untuk mempercepat pembangunan fly over yang diharapkan mengurai kemacetan di ruas jalan yang paling sibuk di Kota Medan itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah melayangkan surat pernyataan siap memulai pembangunan ke Pemerintah Pusat.

“Suratnya sudah kita tandatangani dan sudah dikirim ke menteri. Kita sudah siap untuk membangun fly over. Secepatnya lah itu ya,  Insya Allah,” kata Wali Kota Medan, Rahudman Harahap di sela-sela acara pertemuan Pemko Medan dengan Konsulat Jenderal Jepang di Medan Club, Senin (9/1) siang.

Meski belum ada surat balasan dari pemerintah pusat, wali kota optimis, peletakan batu pertama proses pembangunan fly over Jamin Ginting, bisa dilakukan akhir Januari, paling lama Februari mendatang. “Sekarang kita masih menunggu proses dari pusat, karena persiapan pembangunan juga dilakukan pemerintah pusat,” terang Rahudman.

Sebelumnya, Pemko Medan telah menyelesaikan proses pembebasan 130 persil lahan yang terkenan
proyek fly over Simpang Pos. “Konsinyasi penyelesaian pembebasan sisa tiga persil lagi dilakukan bekerja sama dengan PN Medan karena statusnya sedang dalam perkara,” ujar Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri.

Kapan konsinyasi dilakukan? “Suratnya untuk konsiyasi juga sudah di meja pak wali, minggu ini sudah bisa konsinyasi,” jelas Syaiful.

Sebelumnya, Kadis TRTB Medan, Syampurno Pohan menegaskan kalau pembebasan lahan sudah berakhir. Jika warga tidak mau menerima ganti rugi, dipersilakan mengambil ganti ruginya di pengadilan. “Warga kita harapkan dapat menerima harga yang sudah ditetapkan, karena itu hasil penelitian dari tim apresial,” kata Syampurno Pohan.

Menurut wali kota, Untuk pembebasan lahan ini, pemerintah pusat sudah mengeluarkan anggaran sebesar Rp8 miliar. Jika alokasi anggaran sebesar itu masih ada sisa, maka akan digunakan untuk pembangunan jalan di kawasan Jamin Ginting. “Kalau anggarannya masih bersisa nanti akan kita alokasikan untuk pembangunan dan pengaspalan jalan di kawasan Jamin Ginting,” ujar Rahudman.(adl)

Exit mobile version