Site icon SumutPos

Target Retribusi Parkir Ditambah Rp2 M

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PARKIR_Beberapa kendaraan tersusun rapi di area parkir pinggir Jalan Bukit Barisan Medan, Selasa (9/1) DPRD rencana nya akan menaikkan tarif parkir pinggir jalan.

SUMUTPOS.CO – DPRD Medan sudah mematok pertambahan target retribusi parkir tepi jalan yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, sebesar Rp2 miliar. Sebelumnya, adapun target untuk sektor tersebut senilai Rp26 miliar. Itu artinya, pada 2018 Dishub harus lebih getol membenahi pengelolaan perparkiran di Medan dalam rangka memenuhi capaian target dimaksud.

Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Salman Alfarisi membenarkan perihal penambahan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut. Ia menjelaskan, melihat peningkatan kenderaan dari tahun ke tahun, sudah selaiknya target tersebut ikut ditingkatkan.

“Memang ada kita minta untuk dinaikkan saat rapat anggaran tempo hari bersama Dinas Perhubungan. Kita melihat volume kenderaan semakin hari semakin meningkat, kemudian kenaikan itu sebagai bentuk desakan kepada Pemko Medan untuk memperbaiki sistem pengelolaan parkir tepi jalan,” katanya kepada Sumut Pos, Selasa (9/1).

Pihaknya telah mengusulkan beberapa sistem terkait pengelolaan parkir tepi jalan ini. Seperti e-Parking dengan bekerjasama pihak ketiga untuk pengelolaan parkir tepi jalan tersebut. “Jadi kenaikan itu dalam rangka menciptakan inovasi dari Pemko Medan melalui Dishub, untuk memperbaiki sistem pengelolaan parkir tepi jalan,” politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan.

Ia mengungkapkan, selama ini masih didapati banyak kebocoran PAD dari sektor tersebut. Karena itu diperlukan sebuah sistem yang terorganisir dengan baik, sehingga capaian dari sektor dimaksud bisa maksimal terhimpun. “Dari Rp26 M target tahun lalu (2017) tersebut saja, kita tidak tahu berapa realisasi yang diperoleh Dishub. Nantinya saat pembahasan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban Keuangan APBD), hal itu akan kita ketahui,” katanya.

Menurut dia, segala solusi sudah pihaknya tawarkan guna menggenjot penerimaan PAD di sektor parkir tepi jalan. Tinggal lagi Pemko Medan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengaplikasikan di lapangan.

Dishub Kota Medan tampak pasrah atas penambahan target PAD di sektor parkir tepi jalan ini. “Kita hanya bisa berupaya mencapai target tersebut di tahun ini,” kata Kadishub Medan Renward Parapat kepada Sumut Pos, kemarin.

Ia menyebutkan, di tahun lalu saja target yang telah ditetapkan belum mampu maksimal pihaknya capai. Ditambah lagi adanya peningkatan jumlah target PAD di tahun ini, tentu terkesan memberatkan Dishub. “DPRD yang mengusulkan (kenaikan) itu sebesar Rp2 M, bukan dari kami. Kami akan upayakan dengan target yang diberikan itu, kami akan berupaya,” katanya.

Ia menambahkan, di tahun lalu saja dengan target yang diberikan sudah berat untuk mencapainya. Apalagi dtambah dengan peningkatan target di tahun ini. “Kalau saya pribadi mengakui, tahun lalu saja kami berat mencapainya, apalagi ditambahi (target lagi) tahun ini,” katanya.

Disamping berupaya keras mengoptimalkan capaian PAD di sektor itu, pihaknya juga saat ini sedang fokus pada penertiban dan penindakan kenderaan bermotor pada jalur pedestrian atau trotoar. “Kita memang mau fokus di situ dulu. Karena itu kan sudah perintah pak wali kota, yang ingin jalur pedestrian steril dari parkir kenderaan bermotor,” katanya.

Dari data yang diperoleh Sumut Pos, adapun target retribusi parkir tepi jalan yang dikelola Dishub Medan 2017 sebesar Rp26 M namun realisasinya hanya sekitar Rp20 M lebih saja. Saat pembahasan bersama Komisi D DPRD Medan atas capaian target PAD itu, kadishub mendapat banyak cercaan pertanyaan dari anggota dewan. (prn/ila)

 

Exit mobile version