Site icon SumutPos

Partai Buruh Sumut Menolak Presidential Threshold

dewi/sumut pos Bersama: Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo (kanan) bersama Presiden KSPI Said Iqbal (tengah) dan Sekretaris Ijon Tuah Purba (kiri), foto bersama.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) dengan tegas menyatakan,menolak Presidential Threshold. “Kami Partai Buruh menolak Presidential Threshold, karena kami anggap itu jauh dari arti demokrasi yang sesungguhnya yang diharapkan Bangsa Indonesia,” kata Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo.

Dijelaskannya, bahwa hal itu sangat membahayakan negara, jika menggunakan cara-cara pemberlakuan Presidential Threshold dalam sistem pemilihan Presiden RI mendatang.

“Dua pemilu sebelumnya, yakni pada 2014 dan 2019 lalu yang hanya memunculkan dua pasangan calon, sehingga tidak ada saluran rakyat kecil dan elemen marginal untuk memilih di luar dua kandidat presiden,” tegasnya.

Akibatnya, lanjut Willy, harapan rakyat untuk merubah nasibnya melalui pangung politik dibelenggu oleh sekelompok birokrat politik dan oligarki politik guna mempertahankan kepentingannya yang dirasakan tidak menyejahterakan rakyat.

Menurutnya, cara-cara seperti itu, dikarenakan adanya Parlementary Threshold. Dan ini merupakan demokrasi yang tidak sehat di Indonesia. “Untuk itu kami juga akan menggugat Presiden threshold, ikut untuk melakukan Judicial Review dan meminta menjadi 0 persen,” tandasnya. (dwi/ila)

Exit mobile version