Site icon SumutPos

1,3 Juta PNS yang Dirumahkan Itu Kerjanya Cuma Melongo

MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi.
MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tahapan pemangkasan jumlah PNS akan dimulai Mei 2016. Langkah awal berupa audit organisasi, disusul dengan pemetaan SDM, dan penilaian kinerja. Hasil penilaian akan dirangking, PNS dengan kinerja terburuk akan dirumahkan.

Kepastian rasionalisasi jumlah PNS itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di hadapan para sekretaris daerah provinsi se-Indonesia di kantor Kemenpan-RB, Selasa (8/3).

“Rasionalisasi akan kami lakukan mulai 2017. Pengurangan ini dalam upaya menurunkan belanja pegawai yang saat ini masih 33,8 persen,” kata Yuddy Chrisnandi di acara rakor pendayagunaan aparatur negara tingkat provinsi itu.

Dia jelaskan, sebenarnya porsi belanja pegawai di APBN sudah turun, yakni 33,8 persen. Hanya saja, menurutnya angka itu masih tinggi dan harus diturunkan lagi.

Cara menurunkannya, kata Yuudy, salah satunya dengan cara mengurangi pegawai yang dinilai tidak punya kualifikasi, kinerja buruk serta tidak kompeten.

Terlebih lagi, untuk tingkat daerah, belanja pegawai masih cukup besar. Yuddy menyebut 134 daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen dan beberapa di atas 70 persen.

Yuddy mengatakan, kebijakan rasionalisasi saat ini masih dalam tahap kajian dan akan diterapkan mulai 2017. “Kajian rasionalisasinya sudah hampir selesai dan bisa dilaksanakan tahun depan. Untuk tahap awal, kita bikin 10 persen. Misal di Kantor KemenPAN-RB ada 360 pegawai, akan dibuat rangking satu sampai 360. Bila yang dirasionalisasi 10 persen, berarti ada 36 PNS langsung kita pensiunkan dini,” terangnya.

Di tempat yang sama, Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menambahkan, rasionalisasi PNS akan dimulai 2017 hingga 2019. Targetnya, satu juta PNS dipensiunkan lebih dini, alias dirumahkan. Ditambah ada 500 ribu PNS yang masuk masa pensiun pada 2017-2019. Total, ditargetkan ada pengurangan 1,5 juta PNS.

Yang mengejutkan, Setiawan Wangsaatmaja membeber fakta kondisi PNS di instansi pusat dan daerah. Katanya, ada 42 persen PNS di Indonesia yang datang ke kantor hanya melongo. “42 persen dari 4,517 juta PNS di Indonesia tidak tahu apa yang harus dia kerjakan. Begitu sampai kantor, dia bingung mau kerjakan apa,” kata Setiawan.

42 persen atau sekitar 1,369 juta PNS itu, menurut Iwan, sapaan akrabnya, ada di jabatan fungsional umum (JFU). Itu sebabnya, kepada seluruh Sekda yang hadir diminta melakukan audit organisasi dan memetakan PNS-nya di JFU.

Dengan pemetaan akan diketahui berapa sebenarnya jumlah PNS yang masih bisa didongkrak kemampuannya dan berapa harus dirasionalisasi. “Para sekda silakan melakukan audit organisasinya. Petakan PNS di JFU ada di posisi apa, punya kualifikasi atau tidak. Setelah dapat hasilnya, baru kita menanjak pada langkah berikutnya,” tandasnya.

Dia menambahkan, pemerintah tidak bisa membiarkan PNS yang datang ke kantor hanya melongo. Semua harus tahu kerjanya apa dan menghasilkan kinerja.

Menyikapi kebijakan ini, sejumlah sekretaris daerah provinsi (sekdaprov) mengaku was-was jika harus menerapkan kebijakan rasionalisasi PNS di wilayahnya masing-masing. Mereka khawatir kebijakan pengurangan jumlah PNS dengan merumahkan abdi Negara itu memicu konflik di masyarakat.

“‎Kami sudah meminta agar kebijakan rasionalisasi ditinjau lagi. Selain itu, daerah perlu dilibatkan dalam melakukan kajian rasionalisasi. Saya sudah bisa membayangkan akan ada kegaduhan bila ini tidak dilakukan dengan hati-hati,” kata Sekdaprov Gorontalo Winarni Monoarfa, Rabu (9/3).

Dia menambahkan, daerah akan mengalami dilema karena harus memetakan PNS-nya. Kecuali bila petunjuk teknis dari pusat dan standar pengukurannya jelas.

Hal yang sama diungkapkan Sekdaprov Jambi ‎Ridham Priskap. Menurut dia, rasionalisasi akan menimbulkan kegaduhan terutama di kabupaten/kota yang PNS-nya kurang.

“Kalau ini benar-benar dilakukan, pemerintah harus menyiapkan dulu kompensasi bagi PNS yang dirasionalisasi. Tapi saya ragu, apa mau PNS-nya dirasionalisasi,” tandasnya.

Dengan alasan tuntutan globalisasi serta pengurangan belanja pegawai, pemerintah berencana melakukan rasionalisasi (pensiun dini) sejuta PNS, ditambah 560 ribu PNS yang masuk batas usia pensi‎un. Pemerintahan Jokowi-JK menargetkan, jumlah PNS di Indonesia pada 2019 mendatang menciut ke angka 3,5 juta dari 4,517 juta PNS yang ada sekarang.

Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menilai, rencana Kemenpan-RB melakukan rasionalisasi terhadap 1,3 juta lebih PNS, justru membuat resah. Sebab, yang ia ketahui berdasarkan data yang pernah dipaparkan Kemenpan-RB sendiri, di banyak daerah justru terjadi kekurangan PNS. Bila kebijakan rasionalisasi dilakukan, maka akan membuat resah pegawai di daerah.

“Kalau jumlah kurang, kemudian dirasionalisasi, justru resah pegawai negeri di seluruh daerah di Indonesia,” kata Riza menjawab saat dihubungi JPNN.com (grup Sumut Pos), Selasa (8/3).

Sejauh ini, lanjut politikus Gerindra itu, Kemenpan-RB Yuddy Crishnandi belum pernah menyampaikan konsep rasionalisasi ini ke komisi II. Yang ada justru desakan supaya pemerintah mengangkat tenaga honorer K2 menjadi PNS.

Karena itu, komisi II akan mengundang secara khusus pihak Kemenpan-RB untuk ditanyai tentang rencana rasionalisasi pegawai. Meskipun yang menjadi target mereka adalah pegawai yang menduduki posisi jabatan fungsional umum (JFU), dengan latarbelakang pendidikan SD-SMA.

“Nanti kami akan undang menterinya untuk paparkan, presentasikan konsep rasionalisasi itu. Akan kami lihat dan dihitung dampak dari rasionalisasi. Padahal banyak daerah kekurangan pegawai negeri, baik guru maupun tenaga medis,” tambahnya.(sam/esy/fat/jpnn/adz)

Exit mobile version