Site icon SumutPos

Pemprovsu Terutang Rp400 Miliar ke Pemko Medan

Rupiah-Ilustrasi
Rupiah-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut sampai saat ini masih memiliki kekurangan atas pembayaran dana bagi hasil (DBH) kepada Pemko Medan. Utang yang akan diselesaikan sampai 2017 mendatang diperkirakan sekitar Rp400 miliar.

Hal itu diakui Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin kepada wartawan, usai bertemu anggota DPRD Sumut Dapil I dan II, di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan, Selasa (8/3).

Menurut Eldin, segala upaya sudah dilakukan pihaknya mulai dari menyurati Pemprov Sumut dan menyampaikan secara lisan kepada Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi. “Saya sudah sampaikan kepada Plt Gubernur dan beliau apresiasi. Baik menyangkut dana bantuan daerah bawahan (sekarang bernama Bantuan Keuangan Provinsi/BKP, Red), dan dana hasil pajak. Mudah-mudahan dana ini bisa kita terima, saya pikir lebih cepat akan lebih baik,” kata Eldin.

Eldin menyebutkan ada sekitar Rp400 miliar lagi dana bagi hasil pajak yang belum diberikan kepada Pemko Medan, pada Tahun Anggaran 2014 dan 2015.

Menurut dia, Pemprov Sumut akan melakukan pembayaran dengan cara mencicil, namun sampai tahun ini belum bisa terlunasi semua. “Saya sudah sampaikan (masalah) ini ke Pak Gubernur. Kita paham beliau masih baru di posisinya sekarang, dan akan menata kembali APBD provinsi,” ujar mantan Sekda Kota Medan itu.

Dia mengaku optimis kalau Pemprov Sumut kembali mencicil kurang bayar DBH kepada Pemko Medan pada tahun ini sampai 2017 mendatang. Pasalnya menurut Eldin, dana tersebut sangat bermanfaat bagi pembangunan disegala aspek Kota Medan.

“Insya Allah dengan dana itu bisa bermanfaat bagi Kota Medan, di mana banyak yang bisa kita perbaiki ke depan. Seperti fasilitas pendidikan, kesehatan dan drainase kita,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ikrimah Hamidy mendukung Wali Kota Medan Dzulmi Eldin untuk meminta hak kepada Pemprov Sumut. Apalagai, kata Ikrimah, saat ini Pemprov Sumut akan lebih cermat membagikan Bantuan Keuangan Provinsi ke kabupaten/kota.

“Pernyataan Sekdaprovsu (Hasban Ritonga, Red) beberapa waktu lalu, bahwa Pemprovsu tidak lagi sembarangan memberi bantuan provinsi ke daerah. Saya pikir apa yang menjadi hak dari Pemko Medan, perlu disegerakan, apalagi yang terkait dengan dana bagi hasil,” ujar mantan anggota DPRD Medan dua periode ini.

Meski tidak mengetahui persis berapa alokasi DBH untuk Kota Medan, namun Ikrimah mengamini dana bagi hasil pajak Kota Medan merupakan yang terbesar dibanding kabupaten/kota lain di Sumut.

“Kita tahu kalau pajak kendaraan bermotor Kota Medan adalah penyumbang paling besar dari daerah lain. Tentu berbagai upaya harus dilakukan untuk mendapatkannya. Kami (DPRD Sumut, Red) akan mendukung Pak Eldin guna mendapatkan apa yang jadi hak masyarakat Kota Medan,” jelasnya. (prn/ije)

Exit mobile version