Site icon SumutPos

Sebulan Kenalan, Siswi SMP Ini Dua Kali Digagahi

Foto: Sormin/PM
Melati (nama samaran), mendatangi Polsek Percut Sei Tuan, mengadukan Fe, pemuda yang memerawaninya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ini peringatan bagi para orangtua yang memiliki anak gadis. Tingkatkan pengawasan terkait pergaulannya, jika tidak ingin putri Anda bernasib seperti Melati (14), nama samaran.

Keperawanan siswi kelas II SMP ini direngut Fe, pemuda yang baru dikenalnya sebulan lalu. Tidak hanya sekali, cewek Pasar 9 Tembung itu dua kali disetubuhi di lokasi berbeda.

Menurut Melati, dia mengenal Fe melalui temannya sekitar sebulan lalu. Sejak perkenalan itu, dirinya langsung suka kepada siswa kelas II SMK tersebut. Dan Melati tidak bisa menyembunyikan perasaannya.

Sikap suka yang ditunjukkan korban dimanfaatkan Fe. Pertengahan Pebruari, korban dibawa main-main ke rumahnya. Memanfaatkan situasi rumah yang sepi, Fe sukses merayu dan menyetubuhi korban.

Sekali berhasil, ingin kedua kalinya. Akhir Pebruari, Fe mengajak Melati ke arah Kampung Kolam. Setiba disana, korban digiring ke sebuah pondok di tengah sawah. Untuk kali kedua, Fe lagi-lagi dengan mudah menyalurkan hasratnya.

Dengan alasan sayang, Melati berusaha keras merahasiakan perbuatan sang kekasih. Puncaknya, Minggu (4/3) lalu, korban pergi bersama Fe dan nekat tak pulang ke rumah.

Kenekatan itu membuat orangtuanya cemas. Tak ayal, begitu pulang, dia langsung diinterogasi. Merasa tertekan, korban akhirnya mengaku semalaman bersama Fe. Tidak hanya itu, dia juga mengungkap perihal pencabulan terhadapnya.

“Sudah dua kali aku digituin pada Pebruari lalu. Kedua kali terjadi di sebuah pondok tengah sawah daerah Kampung Kolam,” beber Melati. Mendengar pengakuan putrinya tersebut, orangtuanya pun emosi. Kemarin, mereka mendatangi Mapolsek Percut Seituan untuk membuat pengaduan.

Kedua orangtuanya korban yang tak mau menyebutkan namanya meminta agar tersangka dihukum seberat-beratnya. “Tega kali dia berbuat begitu pada anakku. Ia harus dihukum berat,” ujar ayahnya didampingi ibunya.

Oleh petugas SPK, korban disuruh untuk visum ke RS Pirngadi Medan. “Besok (hari ini—red) kami disuruh visum untuk melengkapi pengaduan,” tambah kedua orangtuanya. (sor/ras)

Exit mobile version