Site icon SumutPos

Antisipasi Korupsi di Empat SKPD

KPK datangi Pemko Medan

MEDAN-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan, mendapat supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/5). Tujuannya untuk mengantisipasi korupsi di empat SKPD.

Usai  acara pejabat Pemko Medan di empat SKPD itu menghindar ketika hendak dikonfirmasi wartawan.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB), Syampurno Pohan,  langsung meninggalkan Balai Kota Medan. “Iya, tiga hari acaranya,” jawabnya sembari meninggalkan wartawan. Sikap yang tidak jauh berbeda diperlihatkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Medan, Darussalam Pohan.
“Ke Inspektorat saja ya,’ jawabnya berulang-ulang kali.

Saat ditanya Sumut Pos, apakah kehadiran KPK ke Pemko Medan dikarenakan memang banyak pejabat Pemko Medan yang terjerat kasus korupsi? Kembali lagi, dengan pernyataan berulang-ulang diungkapkan Darussalam Pohan dengan mengatakan, yang bisa memberikan keterangan adalah Inspektorat Pemko Medan.
“Inspektorat saja, kan mereka yang mengundang kita,” jawabnya.

Mendengar jawaban yang ketakutan seperti itu, membuat Sumut Pos dan sejumlah wartawan lainnya gerah dan meninggalkan Darussalam Pohan.

Tak jauh berbeda dengan yang ditunjukkan Kepala Inspektorat Pemko Medan, Farid Wajedi yang ditanya mengenai kehadiran KPK. Farid Wajedi berupaya untuk menghindari kejaran wartawan.

Namun, setelah didesak akhirnya Farid Wajedi menjelaskan, proses supervisi KPK tersebut akan berlangsung selama 3 hari sejak kemarin, hingga Rabu (11/5).

“Ini tujuannya pembinaan saja, dan hasilnya tidak akan diumumkan. Dan sampelnya empat SKPD saja. Jangan karena KPK datang seolah-olah ada masalah,” kilahnya.

Beda hal nya dengan yang ditunjukkan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Wiriya Al Rahman saat ditanyai sejumlah wartawan. Dan Wiriya dengan tegas menjawab pertanyaan Sumut Pos mengenai, apakah kehadiran KPK ke Pemko Medan karena banyaknya kasus korupsi di Pemko Medan, Wiriya menjawab, kehadiran KPK adalah sebuah bentuk supervisi untuk pencegahan tindakan korupsi.

“Ini progres inisiatif anti korupsi. Apa namanya, SKPD-SKPD ini kan punya program. Kita (BPPT) punya niat untuk anti korupsinya. Jadi kehadiran KPK ini untuk pencegahan tindakan korupsi sejak dini,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota KPK yang hadir yakni, Litbang KPK, Anis Wijayanti yang didampingi Fungsionaris Litbang KPK, Lira Redata menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan antisipasi atau pencegahan tindak pidana korupsi. Dan itu terlepas dari fakta integritas pelayanan publik yang dikeluarkan oleh KPK terhadap Pemko Medan.

“Ini tahun ketiga. Akan mengadakan inisiatif anti korupsi. Tahun ini pesertanya ada 28. Jadi salah satunya adalah Pemko Medan. Hari ini adalah dalam rangka verifikasi jawaban questioner dari KPK,” bebernya.
Ditambahkannya, questioner yang diperkirakan sebanyak 60 soal tersebut terdiri dari beberapa indikator yakni, kode etik, ada pengaduan masyarakat, penyelenggara negara, pengadaan. Pokoknya ada lima indikator utama, nanti ada turunannya lagi,” tambahnya.(ari)

Exit mobile version