Site icon SumutPos

Gara-gara Emas Palsu

MEDAN-Aksi penipuan yang dilakukan Kawidasen berakhir di kantor polisi. Pria berusia 28 tahun Warga Jalan Musala, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal itu diringkus pegawai kantor Pegadaian cabang Jalan Darusalam Medan, saat hendak menggadaikan perhiasan emas palsu, akhir pekan lalu.

Keterangan yang dihimpun, awalnya pria keturunan India tersebut ingin menggadaikan perhiasan emas ke kantor Pegadaian. Namun, saat itu petugas Pegadaian sudah menerima informasi dari beberapa kantor Pegadaian di Medan yang sudah tertipu dengan prilaku tersangka.

Usai petugas Pegadaian memeriksa perhiasan emas yang dibawa Kawidasen. Ternyata benar, emas yang dibawa tersangka itu palsu. Dimana, perhiasan itu terbuat dari besi biasa yang dilapis emas. Petugas langsung mengontak beberapa Pegadaian di Kota Medan untuk mengetahui ciri-ciri pelaku yang sebelumnya. Sama seperti informasi yang didapat, ciri-ciri pelaku sama dengan tersangka. Petugas Pegadaian pun langsung menghubungi petugas keamanan (sekuriti) yang berada di luar gedung dan langsung menahan Kawidasen. Kawidasen beserta barang bukti kemudian diboyong ke Mapolresta Medan.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku aksi itu dilakukannya atas suruhan temannya Tanjung (40), warga Jalan Gatot Subroto, Simpang Barat, Kecamatan Medan Baru.”Dari pengakuannya, tersangka melakukan aksinya di 30 kantor cabang Pegadaian di kota Medan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fadillah Zulkarnaen.

Dikatakan, Fadillah penahanan tersangka berkat kesigapan dari pegawai kantor Pegadaian yang sudah sempat tertipu. “Itu kemarin serahan dari Pegadaian, sekarang masih kita periksa dan sedang kita kembangkan,” tegasnya.(adl)

Exit mobile version