Site icon SumutPos

Operasi Yustisi Covid-19 Brimob Polda Sumut, Digelar Masif 24 Jam

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Brimob Polda Sumut bersama tim gabungan TNI dan Satgas Covid-19, terus melakukan Operasi Yustisi secara masif di Sumut. Dikatakan masif, karena dilakukan selama 24 jam tanpa henti. seperti yang dilakukan pada Senin (7/6) malam lalu. Operasi ini, pun dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

OPERASI YUSTISI: Petugas Gabungan TNI/Polri dan Satgas Covid-19 menjalankan operasi yustisi pada sejumlah tempat usaha di Sumut, Senin (7/6) malam.ISTimewa/sumutpos.

Kegiatan ini dilakukan secara stationer dan mobile, demi mendisiplinkan protokol kesehatan (prokes) masyarakat.

Di siang hari, tim secara stationer dengan sasaran pasar tradisional dan terminal-terminal angkutan umum, dilakukan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi prokes 5M, sekaligus membagikan masker.

Sementara itu, pada malam hari, tim gabungan TNI/Polri dan Satgas Covid-19, melaksanakan penertiban ke cafe, restoran, dan warung makan di beberapa ruas jalan, sekaligus memberikan teguran kepada pengelola tempat usaha yang masih belum taat aturan, dengan membuka usahanya hingga dini hari, atau melebihi batas waktu operasional yang ditentukan oleh pemerintah.

Wadansat Brimob Polda Sumut, AKBP James Hutagaol, selaku pengendali Operasi Yustisi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan secara masif dan terus menerus di seluruh Sumut untuk lebih menyadarkan masyarakat mematuhi prokes, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dia mengaku, masih didapati masyarakat yang melanggar prokes, seperti tidak memakai masker, serta para pengelola tempat usaha melewati jam operasional sesuai ketentuan pemerintah.

“Kami akan terus bekerja untuk mendisiplinkan masyarakat, dan berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menerapkan prokes di mana pun berada. Serta bekerja sama dalam menekan penyebaran Covid-19 di Sumut,” pungkasnya. (mag-1/saz)

Exit mobile version