Site icon SumutPos

Pengadaan Gerbong KA Bekas Diributi

MEDAN- Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (9/8). Mereka mendesak percepatan penanganan sejumlah korupsi yang terjadi di Sumatera Utara.

Dalam orasinya, massa AMPP meminta Kejatisu mengusut kasus dugaan penyimpangan keuangan di berbagai instansi pemerintah di antaranya terkait proyek di Dinas Bina Marga Sumut. Bukan itu saja, massa AMPP juga meributi soal dugaan penyimpangan pengadaan gerbong kereta api dan pembangunan rel kereta api di Dishub Sumut.

“Kami meminta Kejatisu segera melakukan penyelidikan di Dishubsu terkait penggunaan dana peningkatan dan pembangunan tubuh jalan Kereta Api Lintas Besitang-Watas Langkat senilai Rp20,1 miliar lebih,’’ teriak Amran Pulungan. Lebih lanjut dikatakan Amran, selain itu pembelian gerbong kereta api Lelawangsa Rp10 miliar TA 2009 karena diduga mark-up dan diduga barang bekas.

Dalam demo itu, Amran Pulungan juga menyoroti dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Rp10 miliar dana Gerakan Deli Serdang Membangun .

Sementara Kasi Penkum Kejatisu Edi Irsan Kurniawan Tarigan SH M Hum menanggapi aksi demo mengatakan, akan meneruskan ke pimpinan guna mendapatkan petunjuk selanjutnya.(rud)

Exit mobile version