Site icon SumutPos

Pasien Rumah Sakit Jiwa Naik Seratus Persen Lebih

Dibiarkan Keluarga karena Punya Kartu Kesehatan

MEDAN-Jumlah pasien di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Pemprovsu meningkat cukup tajam. Pada 2011 lalu pasien masih 500-an, kini menurut data hingga Juli 2012, jumlah pasien sudah mencapai 1.260 orang. Akibatnya, RSJD kelebihan kapasitas. Pasien pun harus berbagi tempat tidur.

DEPAN: Suasana di luar Gedung RSJD Sumut Jalan Tali Air, Medan, Minggu (9/9).//andri ginting/sumut pos

Peningkatan jumlah pasien rawat inap ini, menurut pihak RSJD, karena keluarga pasien tidak mau membawa pulang meski si penderita sudah tenang. Selain itu, pihak keluarga cenderung membiarkan pasien dirawat di RSJD karena memiliki kartu kesehatan. “Kita berharap keluarga pasien membawanya pulang jika sudah kembali tenang dan disarankan untuk dilakukan rawat jalan saja agar tidak terjadi kekurangan tempat tidur,” ucapnya Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Medis RSJD Provsu Dr Vera Marpaung Spkj Mkes di Jalan Tali Air Medan.

Vera mengungkapkan, kekurangan tempat tidur cukup meresahkan. Perawatan yang dilakukan bisa tidak maksimal. Seperti yang diungkapkan Kasi Perawatan RSJD Pemprovsu, Safaruddin, pasien yang dirawat inap dalam satu ruangan standarnya 40 tempat tidur atau dengan kata lain 40 pasien. “Ternyata pada saat ini jumlah pasien yang di dalam satu ruangan sebanyak 70 orang. Jadi, dua tempat tidur dipakai 3 pasien,” ucapnya.

Dari pantauan Sumut Pos di lokasi, terlihat beberapa tempat tidur yang disatukan. Dua tempat tidur disatukan agar bisa ditiduri beberapa pasien. Begitu pun di lantai, terlihat beberapa kasur yang dijajarkan. Bukan hanya itu saja, di salah satu ruangan pasien yang bernama Bukit Barisan tampak coretan dinding dan bau yang tidak sedap.

Butuh Penambahan Tempat Tidur

Dari medical record rumah sakit yang diremiskan oleh Menteri Kesehatan RI Dr Suwardjono Suryanigrat pada 15 Oktober 1981 itu,, sejak Januari sampai Juli tahun 2012 pasien jiwa yang merawat inap sebanyak 1.260 pasien; 931 pasien laki-laki dan perempuan sebanyak 329 pasien. Usia pasien yang dirawat berkisar 15 sampai 70 tahun. Angka ini cukup tinggi mengingat pada 2011 hanya tercatat 500-an pasien. Sementara pada 2010 masih 460 pasien dan pada 2009 terdapat 260 pasien.

Untuk itulah, humas Ikatan Psikologi Klinis Pusat Jogja, Cassandra, mengatakan dibutuhkan fasilitas kejiwaan yang lebih baik, psikiater yang lebih banyak, pekerja sosial dan sebagainya.

“Yang jelas jumlah orang mengalami gangguan jiwa semakin meningkat. Misalnya ada tempat tidur di rumah sakit jiwa yang harus berbagi dengan tiga pasien, ini namanya sudah overload (kelebihan kapasitas). Tentu saja nggak nyaman bukan hanya bagi pasiennya tapi juga petugas medisnya,” ujar Cassandra.

Disebutkan Cassandra, untuk dampaknya sendiri sangat berpengaruh bagi kenyamanan pasien. “Kalau ditanya apa dampaknya, ini tergantung pasien jiwa jenis apa? Yang jelas pengaruhnya pasti tidak nyaman. Bisa saja, pasien jadi lebih terganggu dengan kondisi itu. Gangguan kejiwaan berbeda dengan penyakit lainnya. Penanganannya harus khusus seperti penambahan tempat tidur pasien,” sebutnya.

Di sisi lain, sosiolog dari Universitas Negeri Medan M Iqbal, menyatakan ada sesuatu yang patut diperhatikan terkait peningkatan jumlah pasien tadi. Yakni, ada pemaknaan yang berbeda soal penyakit jiwa tersebut. “Seharusnya yang dirawat itu kan yang sudah parah. Takutnya, penderita yang belum parah sudah dikirimkan ke rumah sakit itu,” katanya.

Tidak Semua Harus Dirawat di Rumah Sakit

Maksud Iqbal, sosialisasi peran rumah sakit itu harus ditingkatkan. Apalagi, saat ini masyarakat memang cenderung cepat resah. “Jadi, jangan baru sakit sedikit langsung dibawa ke rumah sakit. Harusnya, psikolog atau psikiater yang lebih dulu berperan,” tambahnya.
Lalu, bagaimana dengan jumlah pasien yang melebihi kapasitas di RSJD Provsu? “Itu dia, untuk penjara saja sudah dibatasi kapasitasnya, ini soal orang yang sakit,” resahnya.

Soal penyakit jiwa (Iqbal menyebutnya sosial disorder) memiliki banyak penyebab, ada faktor internal dan eksternal. Faktor eksternal terbentuk karena masyarakat yang terlalu memiliki harapan tinggi tapi kenyataannya jauh dari yang diharapkan. “Dia ingin menjadi orang kaya, tapi ternyata gagal. Ujung-ujungnya dia stres,” kata Iqbal sembari menjelaskan soal internal yang lebih mengarah pada hormon, seperti perempuan lebih ‘kuat’ dalam melawan depresi.

Iqbal menggarisbawahi, profesi memang bisa saja menjadi latar belakang orang menjadi sosial disorder tadi. Namun, hal itu tidak mutlak. Ketika ada yang mengatakan kalau pengangguran banyak yang mengalami sosial disorder, bukan berarti ketiadaan kerja penyebabnya. Tapi, lebih mengarah ekspektasi yang terlalu tinggi dalam diri si penderita. “Dia menembus batas profesi karena mereka yang mengalami sosial disorder lebih mengarah pada terganggunya pikiran karena harapan tidak sesuai dengan harapan. Misalnya, dia ingin kaya tapi kenyataannya tetap miskin. Begitu juga ketika ada PNS yang berharap terlalu tinggi untuk naik pangkat, kenyataannya dia malah dimutasi ke tempat yang tidak dinginkannya,” jelas Iqbal.

Yang diungkapkan Iqbal senada dengan Psikolog Irna Minauli. Mantan dekan psikologi Universitas Medan Area ini pun mengatakan penyakit jiwa itu memiliki tingkatan tertentu. Jadi, tidak semua yang mengalami kelainan harus dirawat di rumah sakit. Jika disamaratakan, maka seluruh rumah sakit jiwa di Indonesia tidak akan pernah cukup untuk menampung pasien. “Bahkan jika gangguan jiwa ringan, seperti gangguan kecemasan dan phobia dimasukkan, maka angka kejadiannya menjadi lebih tinggi, bisa mencapai satu dari dua orang Indonesia mengalami gangguan jiwa,” ucap Irna Minauli.
Dijelaskannya, gangguan jiwa tidak selalu yang berat, seperti skizofrenia. Sehingga seseorang tidak dapat lagi membedakan antara khayalan dan realitas, serta adanya halusinasi dan delusi serta bicara yang tidak terorganisir. “Mereka seringkali memiliki ide yang melompat-lompat, sehingga tidak mengherankan jika kita berkomunikasi dengan mereka, topiknya bisa melompat-lompat dan tidak nyambung dengan topik yang dibicarakan,” urainya.

Saat ini, tambah Irna, dengan kondisi stres yang sangat tinggi yang diderita oleh anak-anak dan remaja, maka banyak gangguan jiwa yang tadinya hanya diderita oleh orang dewasa atau orang tua, saat ini juga diderita anak-anak atau remaja. Misalnya, skizofrenia pada anak. Penyebabnya, sebut Irna, selain dengan meningkatnya penggunaan narkoba di kalangan remaja, banyak di antara mereka yang kemudian mengalami gangguan Alzheimer yang dulunya diderita oleh orang tua yang dikenal dengan kepikunan. “Angka depresi pada anak dan remaja juga semakin meningkat, sehingga kecenderungan bunuh diri di kalangan anak dan remaja terus meningkat,” imbuhnya. (mag-19/far/ari)

7 Ciri Gangguan Jiwa:

  1. Menarik diri dari interaksi sosial
  2. Mengalami kesulitan mengorientasikan waktu, orang dan tempat
  3. Mengalami penurunan daya ingat dan daya kognitif parah
  4. Mengabaikan penampilan dan kebersihan diri
  5. Memiliki labilitas emosional
  6. Memiliki perilaku yang aneh
  7. Keengganan melakukan segala hal

[table caption=”Pertumbuhan Jumlah Pasien” th=”1″]
Tahun,    Jumlah Pasien
2009  ,  260
2010   , 460
2011,    500-an
2012   , 1.260
[/table]

Rumah Sakit Jiwa Daerah Pemerintah Sumatera Utara
Diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI (Dr Suwardjono Suryanigrat) pada 15 Oktober 1981 dengan 450 tempat tidur.

[table caption=”Jumlah Pasien 2012 (Januari – Juli)” th=”1″]

Laki-laki,Perempuan,Total

931 pasien,329 pasien,1.260 pasien

[/table]

[table]
Usia Pasien,15-70 tahun
Kapasitas Ruangan,40 tempat tidur (pasien)
Kondisi terkini,70 pasien

[/table]

[table caption=”Jumlah Ruangan” th=”1″]

Laki-laki, Perempuan, Total

11,5,16

[/table]

Exit mobile version