Site icon SumutPos

Tuntut Hak & Tak Mau Dipensiunkan, Karyawan Lansia Primkop TKBM Belawan Berdemo

UNJUKRASA: Setda Kota Medan, Musaddad Nasution, menerima pengunjuk rasa dari Primkop-TKBM OP Belawan di Kantor Wali Kota Medan, Senin (9/9).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Tak mau dipensiunkan secara mendadak, puluhan massa yang tergabung dalam Primer Koperasi (Primkop) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Belawan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Walikota Medan, Senin (9/9) Dalam aksinya, para buruh tersebut meminta bantuan kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam menuntut haknya.

Massa yang terdiri dari para karyawan yang telah berusia lanjut itu menuntut hak-hak mereka sekakigus meminta kejelasan atas diberhetikannya mereka secara tiba-tiba dan sepihak oleh koperasi TKBM Pelabuhan Belawan.

Dalam aksinya di depan pagar Kantor Wali Kota Medan, massa dari Primkop TKBM Pelabuhan Belawan memprotes adanya aturan baru yang dikeluarkan oleh pihak Koperasi tentang batas usia bagi para pekerja di TKBM Belawan. Massa tak terima dengan adanya aturan yang mereka nilai sangat merugikan itu.

Menurut mereka, alasan pekerja yang sudah tua dinilai tidak lagi mampu lagi bekerja tidak dapat diterima sepenuhnya. Selain itu, aturan tersebut dibuat sepihak tanpa melibatkan pihak mereka yang sudah lama bekerja di Primkop TKBM Pelabuhan Belawan.

“Mereka mengeluarkan aturan baru tentang batas akhir usia bagi pekerja TKBM yaitu 55 tahun. Katanya usia itu sudah tidak bisa lagi bekerja karena sudah tua. Kami minta kejelasan saja, kenapa begitu? Kenapa dulu tak ada aturan itu dan sekarang tiba-tiba ada aturan itu,” ucap salah satu pekerja TKBM Belawan yang turut dalam aksi tersebut, Rusmiadi.

Dikatakan Rusmiadi, bilapun pihaknya harus diberhentikan maka pihak koperasi TKBM Belawan harus memberikan apa yang menjadi hak-hak mereka terlebih dahulu. “Kalaupun diberhentikan kami minta hak-hak kami dipenuhi. Kami harus diberi pesangon, tak bisa diberhentikan begitu saja. Mereka juga harus selesaikan dulu perumahan yang kami cicil saat ini dari setiap kali ada bongkar muat,” ujar Rusmiadi.

Dilanjutkan Rusmiadi, pihak Primkop TKBM sama sekali tidak menghargai mereka sebagai pekerja yang sudah bekerja di sana selama puluhan tahun. “Sampah saja diletakan pada tempatnya tapi kami yang sudah puluhan tahun bekerja malah tak dipandang jasa-jasa kami. Permintahan kami sederhana saja, penuhi saja hak-hak kami seperti pesangon, BPJS dan perumahan yang masih kami cicil,” tegasnya

Koordinator Aksi, Horas Hugo Gultom mengatakan, permintaan para buruh lansia ini sederhana saja yaitu penuhi hak-haknya seperti pesangon, BPJS Ketenagakerjaan serta perumahan yang masih dicicil dan sebagian belum ada yang lunas. “Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 (Tentang Ketenagakerjaan) sudah jelas, di mana diatur hak dan kewajiban tenaga kerja. Kita ini terdaftar atau resmi, tapi kok dibuang begitu saja. Apa memang begitu nasib semua buruh nantinya ketika lansia, kan jelas menyedihkan kalau seperti ini,” ujarnya.

Bila aspirasi tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Wali Kota Medan, maka pihaknya akan melanjutkan aksi tersebut ke pihak-pihak berikutnya. Sebab, saat ini ada 3.000 lebih pekerja di TKBM Pelabuhan Belawan dan lebih dari 1.000 pekerja diantaranya sudah berusia 55 tahun atau lebih. Artinya, lebih dari sepertiga pekerja di TKBM Pelabuhan Belawan akan segera kehilangan pekerjaannya karena adanya aturan baru tersebut.

“Kalau tak didengar aspirasi kami ini maka kami akan menyampaikan persoalan kami ini ke Pak Presiden. Kami yakin Pak Jokowi pasti mau mendengar apa yang menjadi persoalan kami,” tegasnya.

Setelah satu jam lebih menyampaikan aspirasinya, aksi massa akhirnya diterima oleh Asisten Pemerintahan Setda Kota Medan, Musaddad Nasution. Kepada para buruh tersebut, Musaddad berjanji segera menindaklanjutinya dan mengundang ke Dinas Tenaga Kerja (Dinasker) Kota Medan untuk duduk bersama.

“Kita tetapkan waktunya kapan untuk pertemuan, nantinya kita undang juga dari Otoritas Pelabuhan Belawan. Bahkna, kita juga hadirkan pihak Dinas Koperasi dan UMKM Medan dan Pemprovsu. Pihak-pihak yang dihadirkan nantinya itu diharapkan dapat merumuskan atau mencari jalan keluar yang terbaik,” ujarnya.

Mendengar jawaban tersebut, para buruh yang semula berkerumun di depan gerbang Balai Kota Medan, kemudian secara perlahan pergi berangsur-angsur. Aksi seratusan buruh itu berlangsung damai dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. (map/ris/ila)

Exit mobile version