Site icon SumutPos

Serapan Capai 95 Persen, Warga Dipersilakan Laporkan RS Tolak Pasien UHC

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan dinilai terbukti memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Medan. Khususnya bagi warga yang tidak memiliki jaminan kesehatan seperti tidak memiliki BPJS Kesehatan, hingga menunggak pembayaran iurannya.

Terbukti hingga Agustus 2023, serapan program UHC telah mencapai 95 persen. Artinya, ada banyak warga Kota Medan yang memanfaatkan program yang diterapkan Pemko Medan dibawah kepemimpinan Bobby Nasution tersebut.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi NasDem, Habiburrahman Sinuraya S.ST saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Sei Silau, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (9/9/2023) sore.

“Serapan UHC sudah sampai 95 persen per Agustus 2023. Jadi jelas, seluruh masyarakat Kota Medan sudah terjamin kesehatannya. Untuk program (UHC) ini, Pemko Medan sudah menyiapkan anggaran hingga Rp600 Miliar untuk jaminan kesehatan seluruh masyarakat Kota Medan,” ucap Habib dihadapan ratusan warga yang hadir.

Oleh sebab itu, dalam kegiatan yang turut dihadiri Camat Medan Selayang M Husnul Hafis, perwakilan Kelurahan PB Selayang I Fery, perwakilan BPJS Kesehatan Mauliza, dan perwakilan Dinas Kesehatan Jujur B Pandiangan tersebut, Habib juga meminta warga Kota Medan untuk tidak lagi khawatir tentang pelayanan kesehatan sekalipun tidak memiliki biaya.

“Sebab Pemko Medan telah menjamin kesehatan seluruh warganya. Begitupun, mencegah lebih baik dari pada mengobati, tetap jaga kesehatan,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Medan itu juga meminta kepada setiap perangkat di wilayah, khususnya kepala lingkungan (kepling) untuk memperhatikan setiap warganya yang sakit. Terlebih, bila warga tersebut terkendala berobat karena masalah biaya.

“Bagi warga yang memiliki masalah kesehatan dan tidak punya biaya, silakan laporkan ke kepling. Tidak hanya kepling, saya pun siap mendampingi bapak/ibu untuk mendapatkan program UHC ini,” katanya.

Habib meminta kepada warga untuk tidak mudah percaya atas kabar-kabar yang menyebutkan bahwa program UHC tidak baik karena seringkali mengalami kendala saat digunakan. Sebab sejatinya masalah tersebut tidak terdapat pada programnya, melainkan pada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Terjadi baru-baru ini di salah satu RS swasta di Kota Medan. Jadi warga datang bawa KK, sebab KTP nya belum ada karena blanko lagi habis di Disdukcapil. Alhasil pihak RS menolak warga ini untuk pakai UHC, padahal ini tidak boleh karena di KK juga tertera NIK. Sementara, yang dibutuhkan dari KTP itu hanya NIK. Jadi sebenarnya bukan UHC nya yang bermasalah, tapi oknum-oknumnya,” tegasnya.

Untuk itu, Habib meminta kepada warga Kota Medan yang tidak dilayani saat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan melalui program UHC untuk segera melapor ke Dinkes Medan maupun BPJS Kesehatan.

“Segera laporkan, tapi pastikan bahwa RS tersebut memang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Kita tidak mau ada hal yang membuat program UHC ini dinilai tidak baik atau kurang maksimal,” pungkasnya. (map)

Exit mobile version