26 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Pendaftaran Diperpanjang Hingga November

MEDAN-Pihak sekolah diminta jangan menolak pendaftaran Bantuan Siswa Miskin (BSM) menggunakan Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Sebab, realisasi dari KPS untuk BSM baru mencapai 30 persen dari total kuota 16,6 Juta siswa, atau baru sekitar 11,7  persen dari total kuota 2,7 juta siswa. Sementara untuk kouta siswa di Sumatera Utara (Sumut) sekitar 938.961 siswa sekolah dan 162.407 siswa madrasah.

Diketahui, untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada Rumah Tangga (RT) Miskin pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang memiliki anak usia sekolah, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran yang semula 13 September 2013 menjadi akhir November 2013. Dan yang berhak mendapatkan BSM adalah Anak Usia Sekolah dari Jenjang Pendidikan SD/SMP/SMA/SMK serta MI/MTs/MA.

Koordinator Pokja Pengendali Program Bantuan Sosial, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Sri Kusumastuti Rahayu, mengatakan, pihak sekolah diminta untuk menerima pendaftaran dengan membuat rekapitulasi pendaftar dan menyampaikannya kepada dinas pendidikan/kantor kementerian agama kabupaten/kota dan provinsi setempat.

Dijelaskannya, sebagai bagian dari kompensasi kenaikan BBM, Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) diharapkan dapat meringankan beban RTM dan dapat mengurangi risiko siswa dari keluarga miskin mengalami putus sekolah. Untuk mencapai tujuan tersebut dan sekaligus memberikan kesempatan lebih luas kepada RTM pemegang KPS maupun pemegang Surat Keterangan Rumah Tangga Miskin (SKRTM) dan Kartu BSM.

“Dan untuk program ini, pemerintah telah memutuskan untuk mengubah batas waktu pendaftaran dari hingga akhir November 2013,” ujarnya kepada wartawan di Medan, Rabu (9/10).

Seiring dengan perpanjangan masa pendaftaran ini, lanjut Sri, oleh Menko Kesra Agung Laksono juga telah menginstruksikan jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk meningkatkan intensitas sosialisasi agar lebih banyak lagi siswa miskin dari Rumah Tangga penerima KPS dapat menikmati program BSM ini.

Untuk besaran manfaat BSM yang akan diterima adalah sebesar Rp225.000/semester untuk SD/MI, Rp375.000/semester untuk SMP/ MTs, dan Rp500.000/semester untuk SMA/ SMK/ MA.(ila)

MEDAN-Pihak sekolah diminta jangan menolak pendaftaran Bantuan Siswa Miskin (BSM) menggunakan Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Sebab, realisasi dari KPS untuk BSM baru mencapai 30 persen dari total kuota 16,6 Juta siswa, atau baru sekitar 11,7  persen dari total kuota 2,7 juta siswa. Sementara untuk kouta siswa di Sumatera Utara (Sumut) sekitar 938.961 siswa sekolah dan 162.407 siswa madrasah.

Diketahui, untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada Rumah Tangga (RT) Miskin pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang memiliki anak usia sekolah, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran yang semula 13 September 2013 menjadi akhir November 2013. Dan yang berhak mendapatkan BSM adalah Anak Usia Sekolah dari Jenjang Pendidikan SD/SMP/SMA/SMK serta MI/MTs/MA.

Koordinator Pokja Pengendali Program Bantuan Sosial, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Sri Kusumastuti Rahayu, mengatakan, pihak sekolah diminta untuk menerima pendaftaran dengan membuat rekapitulasi pendaftar dan menyampaikannya kepada dinas pendidikan/kantor kementerian agama kabupaten/kota dan provinsi setempat.

Dijelaskannya, sebagai bagian dari kompensasi kenaikan BBM, Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) diharapkan dapat meringankan beban RTM dan dapat mengurangi risiko siswa dari keluarga miskin mengalami putus sekolah. Untuk mencapai tujuan tersebut dan sekaligus memberikan kesempatan lebih luas kepada RTM pemegang KPS maupun pemegang Surat Keterangan Rumah Tangga Miskin (SKRTM) dan Kartu BSM.

“Dan untuk program ini, pemerintah telah memutuskan untuk mengubah batas waktu pendaftaran dari hingga akhir November 2013,” ujarnya kepada wartawan di Medan, Rabu (9/10).

Seiring dengan perpanjangan masa pendaftaran ini, lanjut Sri, oleh Menko Kesra Agung Laksono juga telah menginstruksikan jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk meningkatkan intensitas sosialisasi agar lebih banyak lagi siswa miskin dari Rumah Tangga penerima KPS dapat menikmati program BSM ini.

Untuk besaran manfaat BSM yang akan diterima adalah sebesar Rp225.000/semester untuk SD/MI, Rp375.000/semester untuk SMP/ MTs, dan Rp500.000/semester untuk SMA/ SMK/ MA.(ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/