Site icon SumutPos

Status DPO Hengky Belum Keluar

MEDAN-Direktorat Res Narkoba Polda Sumut masih terus mengejar Hengky hingga keluar kota. Hengky sebagai pe-laku penyandang dana untuk pembuatan sabu yang berhasil melarikan diri dari lokasi pabrik sabu di sebuah ruko Blok B No 35 di Komplek Johor Baru Bisnis Center (JBBC), di Pasar V Jalan Karya Jaya/Jalan Eka Jaya, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe Deli Serdang. “Hengky masih dalam terus pengejaran kita,” ujar Kasubit II Dit Res Narkoba Polda Sumut AKBP RB Damanik kepada Sumutpos, Minggu (10/2) siang.

Untuk pengejaran Hengky Dit Res Narkoba Polda Sumut, perwira memiliki dua melati dipundaknya ini mengungkapkan, akan mengerahkan anggota secara maksimal dengan sasaran ke Jakarta dan Bandung dalam penyesiran untuk membekuk Hengky.”Ya semaksimal kita lakukan pengejaran itu,”katanya.

Saat ditanya untuk pemeriksaan lanjutan siapa yang akan dimintai keterangannya, RB mengatakan anak pemilik ruko yang dijadikan pabrik sabu. Namun RB enggan menyebutkan namanya. “Anak pemilik ruko sangat mengenal Hengky dan merupakan teman dekatnya, tapi janganlah namanya disebutkan ya,” katanya.

Dari keterangan anak pemilik ruko, lanjutnya, bisa dikembangkan dan mengetahui kemana keberadaan Hengky. RB menjelaskan, bahan baku dari hasil yang didapatkan berupa bahan campuran kimia untuk pembuatan sabu seperti Toluen, Aseton, Methanol, Alkohol 96 persen, HCL, Soda Api, Jodium, Epedrin, Pospor, Gas, Air Suling dan 12 jerigen cairan kimia bahan dasar untuk pembuatan sabu.

Sementara alat yang digunakan untuk proses pembuatan sabu yang diamankan berupa tabung gas, selang besar, selang kecil, pompa vakum, timbangan, kipas alat untuk pendingin cristal sabu, tabung gelas, pipa kaca, meja cetak dan pipa plastik. “Semua kita amankan, kita sudah pisahkan bahan-bahan yang berbahaya yang mudah meledak ini,” sebutnya.

Selain itu, didalam 12 jerigen yang ditemukan berupa cairan itu merupakan sabu-sabu setengah jadi, namun belum diketahui berapa beratnya ketika siap edar. “Itu sabu-sabu setengah jadi, kalau berat jadinya, kita tidak tahu, itu perlu proses kembali lagi,” ujarnya.

Dalam penyelidikan dilakukan pihaknya, RB melihat pelaku masih amatir dalam melakukan pembuatan sabu-sabu yang digelutinya. Ini melihat peralatan yang digunakan alat seadanya. “Dalam bisnis haram ini, Edo sebagai pekerja pembuatan sabu-sabu, sedangkan Hengky warga Bandung sebagai penyandang dana dalam binis sabu-sabu. Sedangkan Warniati alias A Hua (44) warga Komplek Indah No.21 Blok Z Percut Seituan sebagai kekasih Hengky yang baru dikenal dua bulan yang lalu,” lanjut RB.

Warniati saat di Malpoda Sumut tidak banyak memberikan keterangan. Ia mengaku dirinya selama kenal Hengky tidak mengetahui apa yang dilakukan Hengky di Lantai III ruko JBBC. “Aku tidak tahu apa yang mereka dilakukan, aku tidak pernah naik ke lantai III,” ungkapnya sambil menundukan kepala sembari beranjak meninggalkan wartawan.

Saat disinggung terhadap 6 kilogram per hari pabrik tersebut memproduksi sabu-sabu, RB membantahnya. Kata dia, seharinya secara maksimal hanya 6 ons saja, bukan 6 kilogram.

Sementara itu, Direktur Res Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, sudah 4 saksi yang dimintai keterangan.
Untuk perlarian Hengky, Toga belum menetapkan sebagai daftar pencari orang (DPO) karena masih terus dilakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku yang diamankan.”Belum, karena kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku ini, kalau sudah kita terbitkan DPO dengan sketsa,” katanya.

Toga menjelaskan, Edo Johan dan Hengky membeli bahan-bahan baku sabu-sabu ini di pasar Glodok di Jakarta Barat. (gus)

Exit mobile version