Site icon SumutPos

Tampung Pedagang Kaki Lima, Pemko Beli Lahan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
TEMPAT RELOKASI PEDAGANG AKSARA_Beberapa orang pekerja sedang mengerjakan bangunan kios pasar bengkok di Jalan William Iskandar Medan, Kamis (2/2) Rencana nya pedagang aksara yang menjadi korban kebakaran akan di relokasi ke tempat ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution membenarkan bahwa Pemko Medan berupaya membeli dua lahan sebagai relokasi pedagang. Selain di bekas lahan Rumah Sakit Martondi, juga di lahan kosong Jalan Mesjid, Kelurahan Medan Estate, Deliserdang. Hal itu disampaikan Akhyar di Balai Kota Medan, Jumat (10/2) siang.

Menurutnya, fokus utama Pemko adalah membeli lahan di bekas RS Martondi terlebih dahulu. Hal ini agar bisa segera mengakomodir bekas pedagang Pasar Aksara. “Pemilik lahan bahkan sudah bertemu dengan saya. Kami sudah berbincang dan ia (pemilik lahan) bersedia,” katanya.

Namun Akhyar belum mau sampaikan siapa pemilik lahan di Jalan Mesjid, atau tanah kosong yang berada persis di belakang pos polisi dari jalan tersebut. “Kedua lahan itu kami upayakan untuk bisa segera dibeli,” kata Akhyar.

Ia menjelaskan, khusus di area bekas RS Martondi Jalan Letda Sujono, sang pemilik tanah bahkan bersedia lahannya dipakai sebelum dibayar. “Jadi sekarang ini Kadis Perumahan, Kawasan Pemukinan dan Penataan Ruang (Samporno Pohan, Red) sedang rapat dengan masyarakat sekitar dan lurah, untuk membicarakan hal ini. Pemilik lahan di Martondi sudah katakan, bahwa silahkan saja pakai tanah tersebut meski pembayaran dilakukan belakangan,” ungkapnya.

Setelah pembicaraan ini rampung, lanjut Akhyar, langkah selanjutnya akan dikeluarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Medan terkait ganti rugi untuk lahan tersebut. “Ya, SK tersebut sebagai legalitas hukum ganti rugi tanah sebagai relokasi sementara pedagang Aksara,” katanya.

Ia menambahkan, tahap demi tahap sedang dirampungkan Pemko Medan terkait persoalan pedagang kaki lima (PKL) ini. Di mana selanjutnya bermuara pada penanganan pemulihan kawasan Sutomo dan sekitarnya.

“Inilah nanti satu persatu akan kami bereskan. Dan tahapannya clear dulu masalah ganti rugi lahan. Setelah itu kita akan dorong pedagang untuk masuk ke lokasi penampungan sementara dibekas RS Martondi,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan APBD Kota Medan 2017, Pemko Medan sudah menyiapkan alokasi sebesar Rp160 miliar untuk pembebasan lahan. Kemungkinan dari pos ini pembelian lahan dibekas eks RS Martondi dan tanah kosong di Jalan Mesjid akan dimanfaatkan oleh Pemko. Alokasi sebesar itu sejatinya akan diperuntukkan pada kebutuhan pembangunan kota. Apakah itu pelebaran jalan dan lain sebagainya.

Sebelumnya, Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya mengatakan setelah mentok memfasilitasi relokasi ke MMTC Jalan Pancing dan eks RS Martondi, Jalan Letda Sudjono, pihaknya memiliki opsi baru soal penampungan sementara pedagang. Lokasinya sekitar 100 meter dari Pasar Aksara yang dilalap si Jago Merah pada Juli 2016 lalu. “Tepatnya di dekat Pasar Bengkok atau dibelakang pos bantuan polisi. Nama jalannya di Jalan Mesjid,” ungkap Rusdi.

Luas areal di lokasi itu sekitar 8.000 meter persegi. Rusdi menyebut itu merupakan areal atau tanah kosong, dan berada di wilayah Deliserdang. “Tempatnya strategis dan tidak jauh dari Pasar Aksara. Hanya sekitar 100 meter saja. Dalam waktu dekat kami akan sosialisasikan dengan pedagang. Semoga mereka mau pindah ke situ, dan Pemko akan membeli lahannya,” jelas dia seraya menegaskan tidak ada persoalan bila areal itu berada di wilayah Deliserdang, sebab semua bisa dikomunikasikan. (prn/ila)

 

Exit mobile version