Site icon SumutPos

Kadishubsu Diperiksa Lagi

MEDAN-Diam-diam Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Razali sudah diperiksa Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera, beberapa waktu lalu. Rizaldi diperiksa sebagai saksi atas tertangkap tangannya tiga oknum PNS Dishub Sumut yang melakukan pungutan liar di jembatan timbang Sibolangit beberapa waktu lalu.

“Kita memeriksa Kadis Dinas Perhubungan Sumut Razali, bukan terkait aliran dana Rp300 juta per bulan yang katanya diterimanya. Namun pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi atas tertangkap tangannya tiga oknum pegawai Dishub Sumut yang melakukan pungli,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejatisu, Erbindo Saragih SH, Selasa (10/5).

Menurut Erbindo, pihaknya belum ada menerima laporan dari Inspektorat Perhubungan Darat, bahwa Razali menerima aliran dana sebesar Rp300 juta yang diduga berasal dari pungutan liar di jembatan timbang.
“Dia kita periksa sebagai saksi. Memang dalam pemeriksaan tersebut kita juga menyinggung soal menerima aliran dana sebesar Rp300 juta. Namun dia tidak mengakui kalau dia menerima aliran dana tersebut,” ucap Erbindo Saragih.

Dikatakan Erbindo lagi, sejauh ini pihak kejaksaan meminta sejumlah keterangan-keterangan secara tertulis. Untuk mencari buktinya, saat ini Kejatisu sedah mencarinya. “Sejauh ini kita meminta keterangan secara tulisan saja. Nah, untuk buktinya nanti dulu soalnya kita juga akan mencari bukti itu. Apabila kita temukan bukti-bukti yang mengarah keterlibat yang ersangkutan, baik bukti lain ataupun bukti berupa kwitansi maka kita akan panggil kembali yang bersangkutan,” tegas Erindo Saragih.

Sementara itu dalam kasus pungli di jembatan timbangan Sibolangit, Kejatisu sudah memeriksa 16 orang diantaranya dua pejabat Dishub Sumut, yakni Wakil Kepala Jembatan Timbang, Maju Tarigan dan Bendahara Penerimaan, Reti Meliana dan Kadishub, Razali. Pemeriksaan ketiga pejabat dan saksi lainnya untuk mencari tahu aliran dana yang dikutip tiga oknum pegawai jembatan timbang Sibolangit. Sebab, ketiganya yang telah berstatus tersangka itu menyebutkan aliran uang tersebut.

Ketiga oknum pengawai Dishub yang bertugas di jembatan timbang Sibolangit itu adalah Marlon Sinaga, Ahmad Sofyan dan Panal Simamora. Ketiganya tertangkap tangan saat menerima uang suap dari para supir truk.

Berdasarkan pengembangan penyelidikan, perbuatan tersangka termasuk korupsi. Tim Kejaksaan juga menyita Rp16,4 juta serta uang hasil retribusi sesuai yang tertera dalam buku registrasi senilai Rp1,2 juta. Sebelum melakukan penyergapan, tim intelijen Kejati Sumut lebih dulu melakukan pengintaian selama beberapa hari. (rud)

Exit mobile version