Site icon SumutPos

Trotoar jadi Tempat Parkir

MEDAN- Saat ini trotoar bukan lagi milik pejalan kaki. Tak jarang trotoar terutama di kawasan perkotaan sudah dirampas dari para pejalan kaki. Bahkan sering terjadi trotoar dimanfaatkan sebagai tempat parkir roda empat. Hal ini tentu saja membuat para pejalan kaki merasa risih dan juga terhambat karena harus megantri berjalan.

Misalnya saja di Jalan SM Raja Medan. Kendaraan roda empat memadati trotoar yang biasanya dimanfaatkan para pejalan kaki. Bukan itu saja, trotoar digunakan sebagai tempat parkir kendaraan roda empat. Akibatnya, pejalan kaki harus berjalan di badan jalan. Pejalan kehilangan tempat untuk berjalan di tempat aman dan nyaman sehingga harus menanggung dampak rawan menjadi korban kecelakaan.

Seorang pejalan kaki, Ani (38), warga Jalan SM Raja mengaku dirinya harus menggunakan badan jalan akibat trotoar digunakan sebagai parkir roda empat. Tak jarang kemacetan tidak bisa terhindari dan pejalan terpaksa melintas jalan bersaing dengan sepeda motor, mobil, bus, dan truk yang setiap saat bisa menabraknya.

“Karena trotoar dimanfaatkan sebagai tempat parkir, saya harus menggunakan badan jalan. Sering juga saya dan para pejalan kaki lainnya terjebak macet dan bersaing dengan pengguna jalan lainnya. Padahal ini sangat berbahaya, karena bisa saja kita menjadi korban tabrakan,” urai Ani.

Menurut Ani, ketidak pedulian serta kurang perhatiannya Pemko Medan terhadap pejalan kaki juga sudah lama terlihat. Pejalan kaki tidak dapat memanfaatkan trotoar itu sebagai haknya. Padahal persoalan ini sudah sejak lama. Petugas tidak pernah memberikan teguran terhadap kendaraan yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkiran. (far)

Exit mobile version