Site icon SumutPos

10 Saksi Diperiksa, Termasuk Bendahara

Bersama Saksi Ahli, Tipikor Poldasu akan Turun ke IAIN-SU

MEDAN- Sedikitnya, 10 orang saksi telah diperiksa Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut terkait dugaan korupsi di Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara (IAIN-SU). Rencananya, dalam waktu dekat Tipikor Poldasu bersama saksi ahli akan turun langsung ke IAIN-SU untuk melakukan penyelidikan.

“Sampai saat ini sudah 10 orang yang kita periksa. Pemeriksaan terus berlanjut dan bertahap terhadap orang-orang yang diduga mengetahui atau diduga terlibat. Tipikor Poldasu juga berencana akan turun ke IAIN bersama saksi ahli. Namun, kita belum bisa jelaskan saksi ahli apa yang akan dibawa ke IAIN. Yang jelas dalam kasus ini penting saksi ahli, karena sangat diperlukan untuk kepentingan penyelidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakso, Senin (10/10).
Heru menambahkan, dalam kasus dugaan korupsi yang dilaporkan LSM Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI) dan Forum Mahasiswa Peduli IAIN Sumatera Utara (Formalin) ke Ditreskrim Polda Sumut pada Senin (8/8) lalu ini, Tipikor Poldasu terakhir memeriksa Nining N selaku Bendahara IAIN.

“Terakhir yang diperiksa Nining, yang menjabat sebagai Bendahara di IAIN Sumatera Utara. Kita terus mendalami dan melakukan upaya klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat. Baru dilanjutkan dengan pemeriksaan atas indikasi kerugian negara oleh pihak yang berkompeten. Setelah itu, barulah kita ketahui apakah ada kerugian negara atau tidak. Jadi, kita tunggu proses ini berjalan terus,” jelas Heru. (mag-5)

Exit mobile version