Site icon SumutPos

Kedaulatan Pangan Perlu Komitmen Bersama, Meryl: Hentikan Alih Fungsi Lahan Subur

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam mewujudkan kedaulatan pangan secara berkelanjutan, dibutuhkan komitmen bersama. Salah satu komitmen yang harus dilakukan, adalah menghentikan pengalihfungsian lahan subur untuk hal lain.

“Saya melihat potensi lahan di Indonesia semua memiliki potensi. Terutama di Sumatera Utara, provinsi kita ini, sesungguhnya merupakan pionir kedaulatan pangan wilayah Sumatera. Maka dari itu, peran kepala daerah di Sumatera Utara adalah bisa menghentikan pengalihfungsian lahan di Sumatera Utara untuk yang lain,” kata Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Meryl Rouli Saragih dalam siaran persnya yang diterima Sumut Pos, Rabu (11/10).

Menurut Meryl, praktik pengalihfungsian lahan akan berdampak buruk terhadap keberlangsungan pertanian di masa depan. Kementerian Pertanian juga telah mengajak berbagai pemangku kepentingan termasuk jajaran aparat penegak hukum dan para akademisi untuk memperketat pengawasan dan pengendalian alih fungsi lahan.

Sebagai komitmen PDI Perjuangan, kata Meryl, dalam rapat kerja nasional (Rakernas) IV baru-baru ini, PDI Perjuangan mengusung tema ‘Kedaulatan Pangan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia’ dengan sub tema ‘Pangan Sebagai Lambang Supremasi Kepemimpinan Indonesia bagi Dunia. Di mana, salah satu hasil rekomendasi Rakernas IV PDI Perjuangan mendukung dan memfasilitasi pengembangan benih, teknologi dan inovasi yang dilakukan petani dan melindungi petani dari upaya kriminalisasi melalui reformasi peraturan perundangan.

“Di Sumatera Utara itu banyak potensi lumbung pangan (food estate) untuk kedaulatan pangan. Jangan sampai kita mengalihfungsikan lahan subur untuk kepentingan lain dari segelintir orang,” ujar politisi muda PDI Perjuangan ini.

Meryl menambahkan, beberapa daerah di Sumatera Utara telah memiliki potensi lahan sebagai kawasan lumbung pangan. Seperti, kawasan lumbung pangan di Desa Ria-ria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, pernah ditinjau Presiden Joko Widodo. Pengembangan lumbung pangan di kawasan tersebut dengan luas keseluruhan mencapai 30 ribu hektare guna meningkatkan ketahanan pangan nasional khusunya ketahanan pangan local.

Dalam proyek pengembangan lumbung pangan di Sumatera Utara, Presiden ingin proyek pengembangan Food Estate proses bisnis terintegrasi, pengolahan lahan lokasi pengembangan 215 hektare tersebut melibatkan tujuh kelompok tani yang menaungi 169 petani di Desa Ria-ria. “Kemudian ada beberapa daerah yang potensi lahannya untuk mendukung kedaulatan pangan seperti di Deliserdang, Karo, Dairi dan lainnya. Lahan-lahan di daerah ini yang harus kita jaga bersama dan manfaatkan semua potensi yang ada,” sebutnya.

Kedaulatan pangan ini, lanjut Meryl, selain sebagai pemenuhan hak manusia serta diproduksi dengan sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan tanpa adanya subordinasi dari kekuatan pasar internasional. “Dari sini kita bisa memberdayakan anak-anak muda atau petani milenial untuk kedaulatan pangan. Kesempatan untuk anak muda di daerah untuk mengembangkan dan menciptakan potensi lahan pertanian yang ada,” pungkasnya. (adz)

Exit mobile version