Site icon SumutPos

Akhirnya, Podomoro Akui 3 Pekerjanya Tewas

Foto: Riadi/PM Proyek Podomoro Medan di Jalan Putri Hijau, Medan. Proyek ini telah berkali-kali menelan korban tewas.
Foto: Riadi/PM
Proyek Podomoro Medan di Jalan Putri Hijau, Medan. Proyek ini telah berkali-kali menelan korban tewas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Manager Podomoro, Ivan Sitepu, akhirnya membenarkan tewasnya tiga pekerja rekanan mereka PT.Totalindo. “Ada tiga korban tewas, dan ketiganya sudah dikembalikan ke kampung halaman di Demak dan Peklongan,” kata Ivan.

Dalam kesempatan tersebut, Ivan menjelaskan kronologis tewasnya tiga pekerja tersebut. “Saat itu tengah terjadi pengecoran di lantai 8, pekerja tengah mengerjakan balkon 1×2 meter. Saat itu cuaca memang tidak mundukung. Pekerja itu terpeleset dan menabrak penyangga cor dan jatuh bersama alat yang mereka bawa,”kata Ivan. Dijelaskannya, saat kejadian pada pukul 23.30 WIB tengah terjadi pengecoran. “Kondisinya sudah mau selesai dan finishing. Korban terpeleset dan corannya tumpah ikut tumpah,” jelasnya.

Dalam pertemuan yang dipimopin Ketua Komisi D DPRD Medan, H.Sabar Syamsurya Sitepu, Ivan membantah informasi yang diungkap sejumlah Media terkait rubuhnya lantai 13 dan 14 gedung Podomoro. “Jadi bisa kami katakan informasi itu tidak benar. Saat ini kondisi sudah di lantai 15, kalau lantai 13 dan lantai 14 rubuh berarti lantai 15 juga rubuh, ini kan tidak,” dalihnya.

Ditemui di lokasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono mengaku akan memanggil mandor proyek yang bertanggungjawab menjaga selama pekerja bekerja. “Operatornya juga akan kita panggil. Dalam waktu dekat kita panggil,” terangnya.

Ditanya mengapa lokasi kejadian tidak dipasang police line? Aldi mengaku pihaknya sudah melakukan olah TKP. Dia juga menyatakan hingga saat ini penyidikan masih berjalan dan pihaknya belum menetapkan tersangka. “Kita sudah cek TKP,” dalihnya.

Sebelumnya, Surya Adinata selaku Direktur LBH Medan menduga Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin dan Kasat Reskrim Kompol Aldi Subartono telah ’bermain’ dengan pihak pengembang.

“Bila kita lihat kejadiaan yang ada di Podomoro, polisi sangatlah tidak berpihak pada hukum. Polisi pasti tau kejadian itu, tapi mereka berusaha menututp-nutupinya. Makanya kita duga ada kongkalikong di sini. Apalagi bukan kali ini saja kejadian yang menelan korban jiwa di sana,” kata Surya.

PT TOTALINDO TAK TAU ATURAN
PT. Totalindo selaku pelaksana proyek pembangunan superblok Podomoro City tidak paham atas aturan mengenai waktu operasional mobil bertonase tinggi. Buktinya, sejak dimulainya pembangunan gedung pencakar langit itu kendaraan bertonase tinggi sering keluar masuk lokasi pembangunan.

Keluar masuknya kendaraan bertonase tinggi ini sering mengganggu kenyamanan para pengguna jalan ketika melintasi kawasan Jalan Guru Patimpus karena sering menimbulkan kemacetan. Larangan tersebut tertuang didalam Perwal 17/2011 tentang kawasan atau area yang tidak diperbolehkan dilalui mobil barang bertonase 3 ton ke atas.

“Saya gak tahu ada aturan itu,“ kata AIC Manager Totalindo, Arifin Sianturi saat menjawab wartawan ketika ditanya masih banyaknya aktifitas mobil bertonase tinggi pada proyek Podomoro di siang hari usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Medan, Kamis (10/12). Arifin berdalih tak tau aturan atau larangan tersebut, dikarenakan dirinya baru saja bertugas di Kota Medan.

“Kalau memang ada aturan itu nantilah kita cek lagi,“ sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, aktifitas crane ketika bergerak dan melintas sampai badan jalan tidak perlu dikawatirkan. Sebab, ketika crane bergerak ke badan jalan tidak diperkenankan untuk membawa barang.“Kalau swing ke badan jalan tidak boleh ketika membawa beban karena bisa berbahaya, aturan itu sudah kita buat dari awal,“ungkapnya.

Sebelumnya, Lurah Kesawan Kecamatan Medan Barat, Amri P mengatakan bahwa pihak Podomoro selalu membandel ketika diberi peringatan. Menurut Amri, dirinya sudah berulang kali menyurati pihak pengelola agar kendaraan bertonase tinggi tidak melintas di pagi atau di siang hari. “Kalau bicara aturan main, harusnya kendaraan bertonase tinggi beraktivitas di malam hari. Ini sudah sering kita ingatkan, tapi tidak direspon,“ucap Amri.

Manager Podomoro, Ivan Sitepu menambahkan bahwa masalah teknis pembangunan gedung sudah menjadi tanggungjawab pihak Totalindo. “Untuk aktifitas kendaraan bertonase tinggi itu tanggungjawab pengembang, teknisnya ada di mereka,“ ungkapnya. (gib/dik/deo)

Exit mobile version