Site icon SumutPos

Warga Polonia Sulit Urus e-KTP

SUTAN SIREGAR/SUMUT PO
Warga mengantre saat mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Jalan Iskandar Muda Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski ketersediaan blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Medan berangsur normal, namun warga yang bermukim di Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Medan Polonia mengaku kesulitan dalam mengurus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan juga akta lahir.

“Anak saya usia 18 tahun, pernah urus e-KTP ke kecamatan. Mulai mengurus sejak September 2017 sampai sekarang tak siap-siap (e-KTP). Ditanya ke kecamatan juga belum ada jawaban,” kata Sumarni, warga Jalan Karya Sejati, Kelurahan Polonia saat Reses III 2017 Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, Jumat (8/12) sore.

Ia menanyakan seperti apa mekanisme dalam pengurusan e-KTP ini, seraya berharap dapat dibantu agar anaknya bisa memiliki e-KPT. “Semoga Pak Iswanda bisa menyampaikan aspirasi saya ini, dan kalau bisa membantu pengurusannya,” kata wanita dari Pengajian Arrahma di Kelurahan Polonia itu.

Hj Gustina, warga Jalan Karya Utama Kelurahan Polonia juga menyampaikan keluhan serupa. “Beberapa bulan lalu saya kan kena jambret. Jadi semua surat-surat penting hilang termasuk KTP. Waktu saya mau ngurus ke kecamatan, saya dibilang pakai resi saja karena saya sudah lansia (lanjut usia). Dibilang juga kalau e-KTP hanya untuk yang muda-muda. Ini bagaimana sebenarnya pak. Juga mengenai akte lahir, anak saya kebetulan belum punya, pak. Mohon kiranya bisa dibantu,” katanya.

Menjawab berbagai aspirasi itu, Iswanda Ramli mengatakan sebenarnya untuk urusan pembuatan KTP dan akte lahir, sejak duduk sebagai anggota DPRD Medan dirinya membuat program untuk menanggung semua biaya yang dibebankan kepada warga.

Ia pun berjanji siap membantu warga yang kesulitan mengurus administrasi kependudukan tersebut ke Disdukcapil Kota Medan.”Ibu-ibu perlu ketahui, khusus pengurusan akta lahir dan KTP ini saya bersedia tanggung biayanya sesuai perda. Apalagi untuk warga di Kelurahan Polonia ini. Sampai saat ini, kami sudah membantu 2.800 lebih akte lahir dan KTP warga ke Disdukcapil. Untuk di Kecamatan Sunggal hampir 600 orang yang sudah kami urus. Saya heran juga kenapa informasi ini belum disampaikan lurah dan camat kita di sini. Pun begitu ibu-ibu semua tak perlu khawatir, setelah acara ini mana yang butuh pengurusan biar kami bantu,” ujar politisi Golkar itu yang disambut tepuk tangan para peserta reses.

Untuk pengurusan e-KTP bagi warga yang belum punya, Nanda mengatakan tinggal bikin kartu keluarga (KK) terlebih dahulu. Ia menyarankan kepada warga untuk memberikan fotokopi KK, lalu memberikan kepada pihaknya biar segera diurus. “Kalau sudah ada fotokopi KK-nya, biasanya KTP-nya langsung keluar,” imbuh dia.

Medan Punya Stok 60 Ribu Lembar

Sementara itu, Kabid Kependudukan Disdukcapil Kota Medan Syaiful Syalim mengatakan, e-KTP di Kota Medan berangsur normal. Bahkan kalau sebelumnya pencetakan blanko hanya diprioritaskan bagi kalangan pemula (usia 17 tahun), kini bisa diperuntukan untuk semua usia. “Kondisinya sudah sejak dua bulan yang lalu (Oktober 2017). Informasi ini juga sudah kami sosialisasikan,” kata Syaiful Syalim kepada Sumut Pos, Minggu (10/12).

Sejak Oktober itu, kata Syaiful, kondisi pengiriman blanko e-KTP ke Kota Medan sudah berangsur normal. Dan pada dua minggu lalu Pemko Medan melalui Disdukcapil mendapat tambahan blanko e-KTP sebanyak 60 ribu lembar, dari Kementrian Dalam Negeri.

“Sekarang semua jenis usia sudah bisa melakukan pencetakan blanko e-KTP. Bagi yang sebelumnya hanya memakai resi, kini bisa melakukan pencetakan ke kantor Disdukcapil,” terangnya.

Bahkan Syaiful menyebutkan, bila ketersediaan blanko e-KTP mulai menipis, pihaknya segera memohonkan lagi ke pusat untuk penambahan. “Stok yang ada memang hanya cukup satu bulan. Tapi begitupun, ketika sudah mau habis kami langsung minta ke pusat. Saat ini kita punya 60 ribu keping (lembar) blanko e-KTP,” katanya.

Kasus dugaan korupsi e-KTP yang melibatkan para elit di negeri ini, memang membuat daerah-daerah termasuk Kota Medan, kesulitan memperoleh blanko e-KTP. Bahkan permintaan yang diusulkan ke Kemendagri sangat terbatas yang dikirimkan. Meski Medan selalu mendapat jatah blanko e-KTP, tapi jumlahnya belum sesuai dengan kebutuhan.

“Sedikitnya sesuai kebutuhan, kita membutuhkan 130 ribu keping blanko e-KTP. Namun begitu kita tidak bisa memaksakan sebab kewenangan penuh ada di pemerintah pusat,” katanya.

Anggota Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsuria Sitepu menyambut baik ketersediaan blanko e-KTP ini termasuk kondisinya yang berangsur normal. Menurut dia sudah cukup lama masyarakat kesulitan dan menderita, akibat kekosongan blanko e-KTP. Sebab kekosongan blanko e-KTP sangat mengganggu bahkan merugikan masyarakat sendiri, dalam urusan sehari-hari seperti perbankan, bantuan pemerintah dan lain sebagainya.

“Di satu sisi kami berharap, kalau bisa pencetakan blanko e-KTP ini dapat dilakukan di tiap-tiap daerah. Dengan begitu semua kebutuhan akan blanko e-KTP akan mudah terpenuhi, dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat,” katanya. (prn/ila)

 

 

 

 

Exit mobile version