Site icon SumutPos

Aquafarm dan Japfa Diminta Berhenti Beroperasi di Danau Toba

Keramba Jaring Apung PT Aquafarm Nusantara, milik sebuah perusahaan Swiss, di perairan Danau Toba.
Keramba Jaring Apung PT Aquafarm Nusantara, milik sebuah perusahaan Swiss, di perairan Danau Toba.

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyebutkan, pihaknya akan memprioritaskan pembersihan air Danau Toba dari limbah-limbah yang menumpuk. Menanggapi hal itu, anggota Komisi B DPRD Sumut lainnya, Aripay Tambunan mengatakan, dirinya telah melihat kolam penampung limbah yang dihasilkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan Danau Toba.

Aripay juga membenarkan adanya rencana Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli yang akan memberhentikan operasional dua perusahaan yang dianggap memberikan sumbangan limbah terbesar.

“Nggak cuma dua. Tapi ada beberapa perusahaan lain yang juga memberikan sumbangan limbah. Jadi yang boleh berjalan itu hanya milik masyarakat tapi tetap harus diawasi dan dikelola dengan baik,” katanya seraya menyebutkan dua perusahaan yang diberi peringatan yakni PT Aquafarm Nusantara (PT AN) dan PT Japfa.

Dia menambahkan, pihaknya juga optimis program pembersihan kawasan Danau Toba ini akan dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun. Hal itu dikarenakan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan yang ikut mengawasi program pembersihan danau. “Kita optimis.itu bisa diselesaikan tahun ini. Apalagi Pak Luhut ikut turun tangan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Simalungun, Gidion Purba menyampaikan, minggu depan surat dilayangkan kepada PT AN dan PT Japfa agar segera menghentikan aktivitas usahanya di kawasan otorita Danau Toba. Surat itu berkenaan dengan adanya usulan dari Menko Maritim dan Menteri Pariwisata pada otoritas untuk penghentian aktivitas kegiatan usaha tersebut
Menurut Gidion, pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kedua usaha tersebut tidaklah cukup besar, sehingga ketika dihentikan tidaklah berpengaruh kepada nilai keuangan Pemkab Simalungun. “Inikan button-up, kita akan selaraskan. Lagian Otoritas Danau Toba juga menjanjikan pemasukan bagi PAD Kabupaten Simalungun. Apalagi, ke daerah kunjungan wisata tersebut akan dibangun jalan tol. Kita optimis PAD akan dihasilkan dari perkembangan ini,” katanya, Senin (11/1), di sela-sela kegiatan Open House Tahun Baru di Rumah Dinas Penjabat Bupati Simalungun Jalan Asahan, Kecamatan Siantar.

Humas PT Aquafarm Nusantara Herry Wahyudi melalui pers rilis yang dikirimkan ke METRO SIANTAR (Grup Sumut Pos) menyatakan, pihaknya berharap pemerintah mencari solusi terbaik agar aktivitas perikanan budidaya dapat berjalan beriringan dengan aktivitas pariwisata dan aktivitas ekonomi lainnya, dengan melakukan penataan dan pembinaan secara berkelanjutan.

Dijelaskan, PT AN berkepentingan terhadap kualitas air Danau Toba yang bersih, karena keberlanjutan bisnis budidaya ikan ditentukan kualitas air yang baik. Dalam operasionalnya, PT AN menjalankan prinsip-prinsip budidaya perikanan yang berkelanjutan dengan cara budidaya ikan yang baik (CBIB). Atas usaha itu, PT AN memeroleh penilaian sangat memuaskan (execellent) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. PT AN juga melakukan monitoring kualitas air secara mandiri setiap bulannya maupun bekerjasama dengan lembaga ternama dan monitoring eksternal per 6 bulan oleh BLH Sumatera Utara bersama dengan BLH Kabupaten. Audit juga dilakukan oleh pembeli (buyer) dari luar negeri untuk keseluruhan proses operasional dan mutu produk.
Sementara, hasil audit lingkungan hidup wajib, sesuai dengan Surat Menteri KLH No B-11640/MENLH/PDAL/10/2014 per 14 Oktober 2014, disebutkan kualitas air Danau Toba masih memenuhi ketentuan Pergub Sumut No.1 Tahun 2009 tentang baku mutu air Danau Toba dan Permen LH No 28 Tahun 2009 tentang daya tampung beban pencemaraan air danau. Kualitas air Danau Toba di beberapa lokasi tidak memenuhi syarat air minum oleh kadar bakteri Coli yang melebihi baku mutu air minum menurut Pergub Sumut No 1 Tahun 2009 yang bersumber dari limbah domestik. PT AN telah melakukan penaatan terhadap peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan izin yang terkait dengan kualitas air Danau Toba dan sekitarnya. Tidak terbukti terjadi pencemaran H2S berdasarkan Pergub Sumut No.1 Tahun 2009
Masih kata Herry Wahyudi, saat ini ada sekitar 5.000 karyawan PT AN di Sumatera Utara, dimana 90 persennya merupakan putra dan putri daerah. PT AN sendiri berdiri di Indonesia sejak tahun 1988 berkantor pusat di Klaten, Jawa Tengah. Produk akhir yang dihasilkan oleh PT AN berupa ikan nila yang dibekukan dalam bentuk fillet. Produk tersebut dikemas dengan diberi merek Regal Spring Tilapia untuk kemudian diekspor melalui pelabuhan Belawan ke Eropa dan Amerika Serikat. (bal/des)

Exit mobile version