Site icon SumutPos

Komisi IV Minta Pemko Medan Respon Cepat Masalah LPJU

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, memberikan apresiasi kepada Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan yang telah membuka layanan pengaduan gangguan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

 Pasalnya dengan begitu, masyarakat dapat dengan mudah dalam melaporkan adanya LPJU disekitarnya yang mati atau mengalami gangguan. Pun begitu, Dinas Perhubungan Kota Medan diharapkan dapat merespon cepat setiap pengaduan warga terkait  LPJU yang tidak berfungsi.

 “Saya secara pribadi mengapresiasi Dinas Perhubungan yang membuka nomor layanan pengaduan LPJU. Saya lihat, Dishub Medan sudah bergerak cepat saat ada pengaduan warga terkait LPJU. Hanya saja, kemarin ada saya lihat pengaduan warga yang memang agak lama ditindaklanjuti. Kita berharap, semua laporan bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” ucap Dedy, Rabu (12/4/2023).

 Dijelaskan Dedy, beberapa waktu lalu, dirinya melihat kondisi sejumlah jalan yang telah terang benderang karena telah dilakukan pemasangan ataupun perbaikan lampu jalan. “Kita mau seperti itu terus ke depannya,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

 Untuk mencapai hal itu, sambung Dedy, Dishub Medan harus menyiapkan diri dengan berbagai  fasilitas dan peralatan pendukung.

 “Kita juga tahu ada biaya maintenance. Kemudian, kita juga mau Dishub bertugas malam hari, sebab kita tahu LPJU mati itu di malam hari. Kalau siang kan tidak kelihatan, saya fikir hal itu perlu dipertimbangkan,” katanya.

 Dedy Aksyari juga meminta seluruh kepala lingkungan yang ada di Kota Medan untuk memetakan setiap lampu yang mati di lingkungannya, kemudian melaporkannya ke Dishub Medan melalui nomor pengaduan yang telah disiapkan.

 “Sebagai wakil rakyat, kita ingin masyarakat tidak perlu lagi mengadu. Kita mau Kepala Lingkungan yang bergerak, sebab mereka lah perangkat pemerintah terkecil dan mereka lah yang tahu persis kondisi di lingkungannya masing-masing,” tuturnya.

 Menanggapi saran dan keinginan Anggota Komisi IV tersebut, Kepala Bidang Sarana dan Penerangan Gultom Ridwan Parlin, mengungkapkan bahwa berdasarkan data pengaduan yang masuk ke Dinas Perhubungan Medan, jumlah aduan sangat banyak, yakni 6.066 pengaduan. Dari jumlah tersebut, Dishub sudah menyelesaikan sebanyak 5.786 pengaduan.

 “Pengaduan yang masuk melalui nomor online Dishub tidak bisa langsung perbaiki. Artinya, petugas memasukkannya dulu dalam antrean. Minimal 3 hari setelah pengaduan itu ada realisasi, sebab kami masih ada terutang hampir 300 pengaduan,” jawabnya.

 Saat ini, lanjut Gultom, Dishub Medan sudah menetapkan sistem piket malam dalam pelayanan gangguan LPJU. “Pelayanan LPJU di malam hari sudah sejak awal kita lakukan,” pungkasnya. (map)

Exit mobile version