Site icon SumutPos

RS dan Dokter Harus Bertanggung Jawab

Foto: Manahan/PM Hariani, korban salah transfusi darah.
Foto: Manahan/PM
Hariani, korban salah transfusi darah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kesalahan transfusi darah yang diduga dilakukan pihak rumah sakit Grand Medistra mengundang reaksi keras dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan Alwalindo Sumut. Direktur Eksekutif, Rahmad SH menyatakan kalau kejadian ini adalah kelalaian dan pihak rumah sakit harus bertanggung jawab.

“Ini sudah kelalaian namanya, dan pihak rumah sakit harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keadaan atau kondisi pasien. Karena hal ini memang kelalaian mereka,” ungkapnya.

Lanjut Rahmad, dirinya menunjuk orang yang bertanggung jawab adalah Direktur Rumah Sakit, karena merupakan pimpinan rumah sakit dan juga dokter yang menanganinya. “Yang bertanggung jawab itu direktur rumah sakit karena kelalaian itu telah merugikan orang atau pasien yang butuh perobatan atau kesehatan. Dan semuanya ini ada undang-undang kesehatan dan undang-undang rumah sakit. Begitu juga dokternya harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Dirinya mengaku turut prihatin atas kejadian ini karena sebelumnya kejadian pernah terjadi dan sempat ditanganinya dan sudah sampai di meja hijau. “Kita kecewa dan prihatin, karena masalah ini menjadi sepele, buktinya kejadian dan terulang kembali. Kemarin kita juga sudah mengawal kasus serupa yang pasiennya meninggal akibat salah transfusi darah, dan kasusnya sudah ke meja hijau dan kita sudah tuntut kemarin RSUD dr Pirngadi Medan yang terkait kasus semalam, baik perdata maupun pidananya,” ungkapnya.

Dan dirinya mengaku siap mengawal atau mendampingi korban apabila keluarga korban membutuhkan bantuannya.

Menanggapi hal ini, Surya selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum Medan, juga mengatakan kalau pihak rumah sakit harus bertanggung jawab mengganti biaya perobatan dan perawatan pasien secara gratis. “Kalau kejadiannya seperti ini, pihak rumah sakit harus bertanggung jawab dan mengganti rugi dengan cara memberikan pengobatan secara gratis sampai sembuh, dan kalau pasiennya meninggal dapat dipidanakan,” ungkapnya.

Lanjutnya ia mengatakan kalau kejadian ini sangat fatal dalam dunia kesehatan yang merugikan orang banyak. “Ini sangat fatal dan sangat merugikan orang banyak. Orang yang mau sehat malah semakin sakit, dan terkesan sepele. Maka pihak rumah sakit baik direktur ataupun dokternya harus bertanggung jawab,” tegasnya. (bay/bd)

Exit mobile version