Site icon SumutPos

Realisasi PAD Kota Medan Tahun 2022 Capai  Rp5,44 Triliun dari Rp6,2 Triliun

PARIPURNA: Rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2022 kepada DPRD Kota Medan, Senin (12/6/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Realisasi pendapatan daerah Kota Medan tahun anggaran 2022 mencapai Rp5,44 triliun lebih dari target yang ditetapkan yakni Rp 6,2 triliun lebih atau terealisasi 83,55 persen.

 Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,23 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp3,15 Triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp67,83 miliar lebih.

 Hal ini diungkapkan Wali Kota Medan,Bobby Nasution dalam Rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2022 kepada DPRD Kota Medan, Senin (12/6/2023).

 Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE bersama wakil-wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah dan diikuti sejumlah Anggota DPRD Medan beserta sejumlah Kepala OPD tingkat Kota Medan.

 Sementara dari sisi belanja daerah, kata Bobby, tercatat sebesar Rp6,04 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4,41 triliun lebih, belanja modal Rp1,61 triliun lebih dan belanja tak terduga sebesar Rp 1,161 triliun lebih.

 Dengan demikian, realisasi mencapai 77,86 persen dari target yang ditetapkan. Dari sisi pembiayaan untuk penerimaan sebesar Rp 1,14 T lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar nihil.

 “Keberhasilan pengelolaan keuangan tahun 2022 ini harus terus diperbaiki dengan berbagai catatan yakni bersifat administrasif termasuk sistem pengendalian internal,” ucap Bobby.

 Sedangkan dari sisi pendapatan daerah, kata Bobby, diperlukan peningkatan sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang semakin kolaboratif dan sinergis. Selanjutnya dari sisi belanja daerah, perlu ditingkatkan formulasi belanja daerah yang semakin fokus pada prioritas pembangunan kota.

 Dijelaskannya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 adalah LPj yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 “Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2022 telah diselenggarakan secara lebih berkualitas melalui prinsip akuntansi yang berlaku secara umun, serta transparan dan akuntabel,” ujarnya.

 Dilanjutkannya, pengelolaan keuangan daerah yang semakin berkualitas ini tentunya dapat diwujudkan melalui kolaborasi, partisipasi, dan peran seluruh pemangku kepentingan, khususnya DPRD Kota Medan.

 “Jadi saya sampaikan apresiasi dan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh pemangku kepentingan pembangunan kota, khususnya segenap pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Medan,” pungkasnya. (map/ila)

Exit mobile version