Site icon SumutPos

Rahudman: 4 Kepsek Curang

MEDAN- Wali Kota Medan Rahudman Harahap menyebutkan ada empat kepala sekolah (kepsek) di Kota Medan yang sedang diintainya. Pengintaian itu dilakukan terkait adanya indikasi kecurangan dalam hal penerimaan siswa baru (PSB) tahun ajaran 2011/2012.

“Ini sudah menjadi sorotan dan keresahan di kalangan masyarakat, Saya sedang mengintai empat kepsek terkait kinerjanya terutama saat PSB ini, “ kata Rahudman saat memimpin apel pagi di Kecamatan Medan Kota, Senin (11/7) pagi.

Ditegaskannya, di tahun ajaran 2011/2012 tidak ada lagi  penyisipan terhadap siswa yang ingin masuk ke sekolah negeri dan favorit, bagi siswa yang ingin masuk, semuanya harus melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku. Bila ada yang melanggar, kepsek tersebut akan diberikan tindakan tegas seperti sanksi pencopotan.

“Jangan ada lagi saya dengar penyisipan, apalagi siswa baru masuk dengan sejumlah uang. Ketika ada ketahuan akan saya tindak tegas sampai dengan pencopotan,” ucapnya dengan tegas tanpa memandang siapapun.

Menyahuti itu, seluruh anggota komisi, pimpinan dan pimpinan Fraksi DPRD Kota Medan sepakat  mengawasi PSB sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) 2011 dan menerapkan penerimaan dengan 100 persen murni hasil Ujian Nasional (UN).

“ Setelah kita meminta petunjuk dari ketua Fraksi dan seluruh anggota komisi, pengawasan dilakukan semaksimal mungkin. Seluruh SMP, SMU dan madrasyah Tsanawiyah akan diawasi. Dengan begitu bisa membentuk kelompok kerja dinamakan Tim Pencari Fakta, “ ujar Ketua komisi B, Roma P Simare-mare saat ditemui di ruang komisi B DPRD Medan.

Dia mengatakan DPRD khusunya komisi B siap menerima seluruh laporan dari masyarakat yang akan dilayani oleh 11 anggota komisi B.

Ditambahkan wakil Ketua Komisi B, Remon Simatupang menuturkan, selain data-data dan temuan di tingkat SMP dan SMU, komisi lebih memfokuskannya ke sekolah yang bermasalah berdasarkan informasi dari Fraksi.

Menurutnya, seluruh data dan kuota terkait PSB sudah diminta oleh Komisi B. tetapi belum ada laporan dari pihak sekolah. Dengan begitu, kepada orang tua murid jangan terlalu mudah menerima janji yang tidak pasti.

“Bagi warga yang pernah dijanjikan akan diterima di sekolah sesudah masuk dalam kegiatan belajar dan mengajar. Jangan percaya soal itu, karena itu tidak dibenarkan,” cetusnya. “Apabila ada tawaran, langsung laporkan ke kami,” pintanya.  (adl)

Exit mobile version