Site icon SumutPos

APBD Kota Medan Tak Maksimal

MEDAN- Perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk pengelolaan keuangan tahun anggaran 2012, dinilai hanya sebagai politik pencitraan. Timpangnya realisasi pendapatan daerah dengan perencanaan yang dilakukan pantas dievaluasi dan dilakukan penelitian dan kajian lebih mendalam.

“Meski hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan tidak terdeteksi adanya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan anggaran tahun 2012, tidak menjamin tidak adanya kebocoran anggaran,” ujar Denny Ilham Panggabean sebagai juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan dalam pandangan umum terhadap nota pengantar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan tahun 2012 pada Paripurna DPRD, Kamis (11/7).

Denny Ilham menyampaikan, dengan realisasi pendapatan daerah yang hanya 74,32 persen dari target Rp4,3 triliun atau sebesar Rp2,9 triliun membuktikan kemampuan SDM dan keseriusan manajemen pemerintan Kota Medan masih kurang.

Hal ini juga menurut fraksinya membuktikan belum matangnya perencanaan dan persiapan, juga belum terukur. “Apa sebenarnya yang menjadi indikasi dalam penetapan target pendapatan daerah tersebut? Sebab, masih saja ditemukan adanya target PAD yang justru tidak terealisasi sama sekali,” ujarnya.

Dicontohkannya, dari beberapa pos retribusi daerah yang ditetapkan justru ada yang tidak terealisasi sama sekali seperti retribusi penangkaran burung walet. Padahal target yang ditetapkan untuk retribusi burung walet sebesar Rp500 juta.(dek)

Exit mobile version