Site icon SumutPos

Terjaring Operasi Yustisi Akibat Langgar Prokes, Siap-siap Nginap di Isoter Asrama Haji

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gedung Asrama Haji Medan di Jalan Abdul Haris Nasution Medan, resmi dioperasikan sebagai lokasi isolasi terpusat (Isoter) bagi masyarakat Sumatera Utara yang terpapar Covid-19, Selasa (10/8). Tak hanya itu, bagi masyarakat yang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan, siap-siap diboyong petugas ke Isoter Asrama Haji untuk menjalani testing berupa swab PCR.

RESMIKAN: Gubsu Edy Rahmayadi bersama Forkompinda Sumut resmikan tempat Isolasi Terpusat Covid-19 di Asrama Haji Medan, Selasa (10/8).

“Kita bawa ke mari mereka untuk melakukan swab PCR, di sini mereka akan menunggu hasil tesnya keluar. Kalau negatif boleh pulang, kalau positif akan ditentukan satgas ke mana harus dirawat,” kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menjawab wartawan usai meresmikan Isoter Asrama Haji Medan.

Penegakan prokes di Sumut, diakui Edy, akan dilakukan lebih tegas untuk mencegah penyebaran Covid-19. Masyarakat yang melanggar prokes langsung dilakukan tes swab antigen oleh petugas, bila hasilnya reaktif akan dibawa ke tempat isoter Asrama Haji Medan. Di situ masyarakat pelanggar prokes akan melakukan tes swab PCR untuk memastikan kondisinya. Selanjutnya, Tim Satgas Penanganan Covid-19 akan menentukan di mana pasien tersebut harus menjalani perawatan.

Ada tiga blok di Isoter Asrama Haji Medan, yakni blok pertama untuk pasien yang dipindahkan dari RS rujukan Sumut, blok kedua hasil tracing, dan blok ketiga hasil temuan operasi yustisi.

Dengan dibukanya Asrama Haji Medan sebagai tempat isoter, maka total di Kota Medan kini ada lima lokasi untuk isoter yaitu Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK), eks gedung Hotel Soechi, Kodam I/BB (khusus personel TNI), dan Polda (khusus personel Polda), total ada 812 ruangan.

Khusus Isoter Asrama Haji Medan, saat ini berkapasitas 400 tempat tidur. Yakni bakal merawat orang-orang yang terpapar dengan kondisi ringan dan sedang, dari rujukan rumah sakit. “Masyarakat yang isolasi di Asrama Haji Medan akan mendapatkan perawatan gratis dari Pemprov Sumut termasuk makanan dan obat-obatan. Kita berikan gratis, tetapi tentu di sini ada aturannya, tidak boleh seenaknya, pakaian yang rapi,” tegas Gubsu.

Ia menyebut, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Sumut terus melakukan operasi yustisi prokes di seputaran Medan-Binjai-Deliserdang atau Kawasan Mebidang. Tidak sedikit masyarakat yang terjaring termasuk tempat usaha yang melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Edy senantiasa mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi prokes dan menaati ketentuan PPKM.

Sementara itu, PPKM Level 4 masih berlaku dan masih dilakukan penyekatan antarkabupaten/kota dan antarprovinsi. Pelaku perjalanan wajib menunjukkan dokumen seperti hasil swab PCR dan juga surat vaksin. Pelanggar ketentuan PPKM akan ditindak dan bila terjaring operasi yustisi akan diisolasi ke Asrama Haji Medan. “Masih berlaku penyekatan, tetapi antarkabupaten/kota dan provinsi. Bila melakukan perjalanan siapkan dokumen swab dan surat vaksinnya, bila tidak harap putar balik atau kita akan memberikan tindakan,” kata Kapolda Sumut, Panca Putra Simanjuntak, di lokasi yang sama.

Peresmian RS Isolasi Terpadu di Asrama Haji Medan ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan Gubsu Edy didampingi Forkompinda Sumut dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Kesempatan itu, Gubsu turut memberikan pengarahan kepada seluruh tenaga medis, baik dokter maupun perawat yang akan bertugas.

Sementara, Kepala UPT Asrama Haji Medan, H Ramlan Sudarto mengatakan, dengan dijadikannya Asrama Haji sebagai tempat rujukan isolasi, seluruh pegawai dan karyawan tetap bekerja seperti biasa. Hanya saja, kata Ramlan, pihaknya tetap memberlakukan bekerja 25 persen. “Jadi untuk mengurangi mobilitas yang tinggi di Asrama Haji. Karna kegiatan, baik itu kebersihan lingkungan, kebersihan ruangan-ruangan isolasi mandiri, itu kita serahkan seluruhnya kepada Satgas Covid,” jelasnya.

Selain itu, untuk mengantisipasi penularan terhadap pegawai, Asrama Haji telah disekat sesuai zona keamanan. Dimana kata Ramlan, untuk zona merah digunakan khusus untuk Satgas Covid dan pasien. Sementara zona hijau untuk karyawan Asrama Haji. “Namun untuk kegiatan di luar isolasi ini tidak ada sama sekali. Seperti resepsi ataupun yang sejenisnya,” katanya.

Ramlan mengakui, sesuai perjanjian kerjasama dengan Pemprov Sumut, Asrama Haji digunakan sebagai tempat isolasi selama satu tahun. “Namun menjelang operasional haji tahun 2022, tiga bulan sebelum operasional haji, gedung ini harus sudah diserahkan atau dikembalikan kepada kementerian agama khususnya kepada UPT Asrama Haji Medan. Karena kita perlu persiapan-persiapan untuk operasional haji,” terangnya.

Dengan dijadikannya Asrama Haji sebagai tempat isolasi, Ramlan berharap masyarakat Sumut khususnya Medan yang terpapar Covid-19, bisa pulih dan angka yang tadinya tinggi perlahan-lahan bisa turun.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan unsur Forkopimda Sumut, meninjau gedung Madinah Al Munawwarah Asrama Haji Medan yang dijadikan lokasi Isoter penanggulangan Covid-19 Provinsi Sumut. Selain itu, Bobby juga tampak melihat-lihat ruangan di dalam gedung dan menyaksikan dari jauh pasien yang diantar dengan ambulance ke lokasi Isoter Asrama Haji. Selain itu, Isoter Asrama Haji ini juga diperuntukkan bagi pasien yang masih dalam masa penyembuhan dari rumah sakit.

Tak cuma itu, Isoter Asrama Haji juga diperuntukkan bagi warga yang melanggar Prokes setelah dites swab dan menunjukkan hasil positif. Dengan adanya Isoter Asrama Haji ini, maka lokasi Isoter di Kota Medan yang juga diperuntukkan untuk pasien gejala ringan dan tanpa gejala menjadi bertambah. Sebab sebelumnya, Pemko Medan juga telah menyediakan 2 lokasi Isoter di Kota Medan, yakni Gedung P4TK dan Eks Hotel Soechi.

RSUP Adam Malik Tambah Ruang Isolasi

Rumah Sakit Umum Pusat Haji (RSUPH) Adam Malik melakukan penambahan terhadap ruang isolasi Covid-19 di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Ruang isolasi ini juga telah diresmikan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) RSUPH Adam Malik dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) pada, Selasa (10/8).

Dirut RSUPH Adam Malik dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) Zainal mengatakan, penambahan ruang isolasi Covid-19 dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus yang masih tinggi di Kota Medan dan sekitarnya. Dengan penambahan ini, maka ruang isolasi Covid-19 di IGD rumah sakit vertikal Kemenkes RI ini berjumlah 19 unit tempat tidur. “Ini dilakukan karena ada penambahan case (kasus positif Covid-19) yang semakin tinggi. Mudah-mudahan dengan penambahan ruang isolasi, kinerja IGD juga bisa semakin baik,” ungkapnya.

Zainal menyebutkan, ruang tambahan isolasi Covid-19 tersebut memiliki kapasitas 15 tempat tidur. Sebelumnya, sudah dilengkapi 4 tempat tidur.

Sementara Kepala IGD RSUPH Adam Malik dr Kamal Basri Siregar SpB (K) Onk berharap, penambahan ruang isolasi Covid-19 dapat membantu dalam memberikan pelayanan maksimal kepada semua pasien. Ruang isolasi IGD ini, berfungsi sebagai ruang isolasi sementara bagi pasien Covid-19 yang masuk melalui IGD, sebelum dipindahkan ke ruang perawatan isolasi sesuai dengan kondisi masing-masing pasien. “Mudah-mudahan dengan penambahan ruang isolasi ini, kapasitas dan kemampuan IGD semakin baik,” tandasnya. (prn/man/map/ris)

Exit mobile version