Site icon SumutPos

Warkop Samping RS Elisabeth Digusur

MEDAN-Sedikitnya sembilan warung kopi (warung kopi) di Jalan Slamat Riadi, Kecamatan Medan Maimun digusur petugas satpol PP Pemko Medan, Selasa (11/9). Yang menjadi sasaran satpol PP dalam penggusuran kali ini yakni, warkop yang berdiri di atas parit di sepanjang jalan atau persis yang berada di samping RS Elisabeth.

DIGUSUR: Petugas Satpol PP (atas) membongkar lapak pedagang dan menaikkan ke truk (kanan) karena berjualan di atas trotoar di kawasan Jalan Slamat Riadi Medan, Selasa (11/9). //TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

Saat penggusuran berlangsung, tidak terlihat perlawanan berarti dari para pedagang pemilik warkop yang berada di bawah naungan Koperasi Panca Karsa Pemuda Pancasila Sumut tersebut. Penggusuran yang dilakukan Satpol PP kali ini lebih manusiawi, karena pedagang masih diperbolehkan memberesi barang-barang dagangan milik mereka, seperti tenda, kursi, meja dan lainnya.

Tak lama kemudian, setelah para pedagang membereskan lapak dagangannya, satu buldozer langsung meratakan lokasi yang bersebelahan dengan RS Elisabeth. Pemerataan dilakukan sekitar dua jam lamanya. 400 personel polisi juga dilibatkan dalam penggusuran itu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, M Sofyan mengatakan, sebelum penggusuran dilakukan, pihaknya melalui kecamatan setempat sudah beberapa kali menyurati pedagang untuk membongkar sendiri lapaknya. Namun, karena tidak diindahkan, akhirnya Satpol PP membongkar lapak-lapak tersebut.

“Kami sudah menyurati para pedagang agar membongkar lapaknya sendiri. Sesuai peraturan di atas fasilitas umum, baik itu di bahu jalan atau di atas parit tidak boleh berdiri kios ataupun sejenisnya. Saat ini ada sembilan kios yang kami bongkar,” ujar Sofyan.

Selain itu, Sofyan juga mengatakan, penggusuran dilakukan karena keberadaan warkop tersebut telah masuk dalam penataan Pemko Medan. “Pak Wali Kota sudah memilih kebijakan menata pedagang kaki lima. Jadi jalanan di depan RS Elisabeth ini merupakan hasil penataan. Makanya kami membersihkan pedagang-pedagang tersebut,” ungkapnya.

Meski sembilan lapak warkop (warung kopi) yang berada di Jalan Slamat Riyadi, persisnya di samping RS Elisabeth dilakukan penggusuran oleh Satpol PP Medan, masih terlihat belasan lapak warkop yang berada didepan RS Elisabeth terlihat aman-aman saja dan tidak ikut digusur.

Sementara itu, pihak Koperasi Panca Karsa Pancasila Pemuda Pancasila Sumut, tidak puas dengan penggusuran itu. Mereka menganggap penggusuran 9 warkop di bawah naungan Koperasi mereka diskriminasi.

“Jangan ada diskriminasi di sini. Ini kan masyarakat yang ekonominya tergolong kecil, berjualan hanya untuk mencari makan esok hari, bukan untuk mencari kekayaan. Kalau memang mau dibersihkan Kota Medan ini, silahkan dibersihkan semuanya,” ujar Agus, pengurus Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Pemuda Pancasila Kota Medan saat meninjau lapak pasca penggusuran.

Agus menegaskan, mestinya Wali Kota Medan, Rahudman Harahap memberikan solusi bagi pedagang kecil. “Wali kota harusnya mencarikan solusi, supaya masyarakat kecil ini jangan jadi ‘perampok’ nanti karena tidak ada pekerjaan. Bukan pandainya menggusur saja,” ujarnya.

Dia menyebutkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan menyurati wali kota secara resmi. “Kita minta semua bagunan/kios/lapak yang berada di atas fasilitas umum dibersihkan. Kami akan mendukung itu. Kalau perlu kami bersedia turun melaksanakan pembersihan tanpa dibayar sepeserpun,” pungkasnya. (mag-12/omi)

Exit mobile version