Site icon SumutPos

PT KAI Belum Putuskan Nasib Mal Centre Point

KERETA API: Centre Point difoto dari lokomotif kereta api di  Stasiun Medan, Minggu  (16/11), lalu.
KERETA API: Centre Point difoto dari lokomotif kereta api di Stasiun Medan, Minggu
(16/11/2014) lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah membahas secara internal isi putusan tingkat Peninjauan Kembali (PK) yang mengembalikan kepemilikan lahan di Jalan Jawa, Medan, kepada perusahaan plat merah itu.

Vice President Corporate Communication PT KAI Agus Komarudin mengakui, pihaknya juga sudah membahas opsi-opsi yang akan dilakukan perusahaan terhadap tanah yang di atasnya telah berdiri bangunan mal Centre Point milik PT Arga Citra Kharisma (PT ACK).

“Kita sudah bahas secara internal mengenai rencana tindak lanjut putusan PK itu,” ujar Agus kepada JPNN, Jumat (11/9).

Sayangnya, Agus masih merahasiakan opsi-opsi apa yang akan dilakukan terkait bangunan Centre Point. Alasannya, pembahasan di internal KAI masih belum matang.

“Masih terus dievaluasi oleh manajemen, jadi belum bisa disampaikan (ke publik, red),” kilahnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Agus yang berkantor di Bandung itu mengatakan, KAI tidak menutup kemungkinan menjalin kerjasama dengan PT ACK dalam pengelolaan mal Centre Point. “Tapi tetap harus diputuskan manajemen,” ujarnya.

Dimintai tanggapan atas saran anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar agar KAI bijak dan tidak serta merta merobohkan bangunan Centre Point, Agus sepakat dengan masukan itu.

Terlebih lagi, menurut Agus, PT KAI sudah biasa melakukan kerjasama dengan pihak swasta dalam pemanfaatan aset. “Banyak kok,” kata Agus saat ditanya apa sudah biasa KAI kerjasama dengan swasta.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar, mendorong agar bangunan Centre Point itu jangan dirobohkan karena menyangkut investasi pihak swasta. Baginya, yang terpenting saat ini status lahan sudah jelas, yakni kembali menjadi milik KAI, setelah keluar putusan PK.

“Saya berharap PT KAI bijak. Yang penting lahan sudah milik KAI. Yang penting negara tidak dirugikan. Investasi harus tetap jalan. Bisa saja dikerjasamakan dengan sistem sewa lahan itu oleh ACK. Atau bisa juga dikerjasamakan operasionalnya dengan membentuk perusahaan baru (yang dibentuk KAI dan ACK, red),” ujar Nasril Bahar kepada koran ini, beberapa waktu lalu. (sam/jpnn)

Exit mobile version