Site icon SumutPos

Ketua KPU Sumut Ajak Rembug

Soal Draft Anggaran Pilgubsu Rp496 M

MEDAN- Pengajuan draft anggaran Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013, dari Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut senilai Rp496 miliar, dinilai terlalu besar atau berlebihan. Menyikapi keterkejutan tentang besarnya angkat itu, Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution mengajak pihak terkait untuk sama-sama menghitungn
Hal ini diungkapkan Irham kepada Sumut Pos saat ditemui di salah satu ruangan Dekanat Hukum UMSU, Selasa (11/10). Pada kesempatan itu, Irham tetap bersikeras, anggaran yang diajukan tersebut adalah anggaran yang riil. “Kita berharap Pemprovsu termasuk DPRD Sumut, jangan dulu mengeluarkan sikap untuk efisiensi. Mari kita koreksi bersama, duduk bersama. Mana item-item anggaran itu yang perlu dilakukan penghematan dan penyederhanaan,” tegasnya.

Jauh lebih baik, sambungnya, bila dilakukan terlebih dahulu analisis, dilakukan perdebatan dan pembahasan bersama dengan Pemprovsu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Biar ada persepsi yang sama melihat alokasi anggaran yang sama. Kita tidak ingin juga, diakhir-akhir bermasalah dari aspek administratif dan pengadaan barang dan jasa. Karena kami punya pengalaman baik di 2008 lalu, tidak ada masalah apa pun,” tegasnya.

Tidak sampai di situ saja, Irham Buana mengaku, penyusunan draft anggaran Pilgubsu tersebut juga merujuk pada Pilgubsu 2008 lalu. Berdasarkan Pilgubsu 2008 lalu, dari dana alokasi secara keseluruhan sebesar Rp224 miliar, KPU Sumut mengembalikan sebesar Rp100 miliar ke kas daerah.

“Biaya Pilgubsu 2013 mengalami kenaikan yang signifikan, lebih dari 100 persen sebesar Rp496 miliar. Dana Pilgubsu 2008, sebanyak Rp100 miliar telah dikembalikan ke kas daerah. Dengan itu, berarti kami berhasil melakukan penghematan besar-besaran. Itu artinya, logika kita bangun itu jauh lebih baik kalau dicantumkan anggaran sebagaimana mekanismenya Undang-undang dan peraturan, ketimbang kita berprediksi atau berasumsi, tapi kemudian itu tidak dicantumkan di APBD. Tapi kemudian, itu dibutuhkan. Nah, jadi tidak mungkin akhirnya mengambil dari anggaran lain,” tukasnya.

Dikatakannya lagi, penyusunan draft anggaran Pilgubsu 2013 itu berdasarkan undang-undang, peraturan dan prediksi. Penyusunan serta pengajuan yang dilakukan, Sebenarnya bertujuan agar tidak menyedot alokasi anggaran lainnya. Dan sebaiknya, pengajuan itu bisa dimasukkan dalam pembahasan R-APBD 2012 dan R-APBD 2013.

Irham juga menegaskan, dalam penyusunan item per item kegiatan dan kebutuhan Pilgubsu 2013 mendatang, telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 54 Tahun 2009.

“Pada 2008, dananya dialokasikan pada satu tahun anggaran sehingga menyedot alokasi lainnya. Kita tidak ingin mengusik hati nurani rakyat dan mengganggu alokasi anggaran lain,” jelasnya.

Kenaikan sebesar 100 persen dana di Pilgubsu 2013 tersebut, kata Irham, juga berdasarkan beberapa faktor (lengkapnya lihat grafis). Satu yang paling besar alokasi dananya adalah masalah honor panitia. “Untuk pihak KPU bukan honor, tapi tunjangan 1 orang Rp2,5 juta dipotong pajak. Karena sudah ada dari APBN yang namanya uang kehormatan. Kalau itu dipersoalkan, itu tidak masalah. Yang terbesar itu honor panitia pemilihan. Honor KPU nya relatif rendah. Malah kalau itu ditiadakan, tergantung komitmen Pemerintah Daerah,” cetusnya.

Begitulah, soal besar draf anggaran Pilgubsu yang disampaikan oleh Irham memang menuai keterkejutan. Setelah Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho terkaget-kaget, kini sikap yang sama juga ditunjukkan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga, yang ditemui Sumut Pos di Gedung Dewan, kemarin.

“Memang jumlah itu relatif lebih besar, bila dibandingkan dengan Pilkada tahun-tahun sebelumnya, terlebih pada Pilgubsu 2008 lalu. Dalam hal ini, nantinya akan dikaji lebih jauh di Banggar, guna mencari kemungkinan efisiensi anggaran,” ungkapnya.

Dikatakannya, dalam urusan pemilihan umum, terlebih lagi Pemilukada yang menjadi faktor utama bertambahnya anggaran jika diformulasikan dengan bertambahnya jumlah penduduk.

Lebih lanjut Chaidir Ritonga menyatakan, upaya efisiensi terhadap anggaran Pilgubsu 2013 mendatang, tidak serta merta akan langsung disahkan. Karena, masih ada peluang Pemilihan Gubsu kembali dilakukan oleh anggota dewan. “Kita juga masih menunggu peluang pemilihan gubernur dilakukan anggota dewan. Karena sejauh ini masih dibahas di DPR. Artinya, jika nantinya benar pemilihan gubernur kembali dilakukan anggota dewan, maka secara otomatis anggaran relatif bisa diminimalisir,” jelasnya.

Dalam pembahasan nantinya, anggaran yang diajukan KPU tersebut, sambung politisi Partai Golkar tersebut, bisa dimasukkan dalam pembahasan APBD 2012 dan P-APBD 2012 serta di pembahasan APBD 2013. “Bisa tiga kali pembahasan,” katanya.

Sementara itu, anggota Banggar DPRD Sumut lainnya Amsal Nasution mengatakan, sejauh ini belum ada pembahasan mengenai usulan draft anggaran Pilgubsu 2013 tersebut di Banggar. “Belum ada pengusulan rapat membahas itu. Jadi, kita lihat dulu nanti,” katanya singkat.  (ari)

Exit mobile version