Site icon SumutPos

Polisi Belum Selidiki Pemilik Air Soft Gun

MEDAN-Senjata air soft gun milik Budi Santoso (35), tahanan yang mencoba kabur dari kantor Kejari Medan Senin (10/10), sudah diserahkan pihak Kejari ke Mapolresta Medan.

“Senjata milik tahanan yang mencoba kabur dari kantor Kejari Medan telah diserahkan kepada kita (polisi),” ungkap Wakasat Reskrim Polresta Medan AKP Ronny Sidabutar, Selasa (11/10).

Ronny menjelaskan, saat ini Polresta Medan sedang menyelidiki asal senjata yang dimiliki Budi, yang ditangkap Poldasu akibat kasus pemalsuan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).

“Kami masih menyelidiki asal senjata yang dimiliki Budi,” ujar Ronny. Menurutnya, Budi saat ini ditahan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta. ”Pemeriksaan kita lakukan di Rutan,” tandas Ronny.

Sementara Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengaku untuk mengungkap siapa pemilik senjata api tersebut gampang. Karena dari nomor register senjata bisa diketahui siapa pemilik senjata.
Menurut Nainggolan, terkait keterangan tersangka yang menyatakan kalau senjata tersebut diberikan tersangka yang ditahan di sel tahanan Polda Sumut sangat tidak masuk akal. Karena dari prosedur pengiriman tersangka ke Jaksa yang dilakukan pihak kepolisian pasti ketahuan apa yang dibawa tersangka.

“Tersangka sebelum kita kirim lebih dahulu melakukan cek kesehatan. Dari sini saja sudah ketahuan. Soalnya saat cek kesehatan baju ditanggalkan. Jadi dimana dia mau menyimpan senjata tersebut,” terang MP Nainggolan.

Lebih lanjut Nainggolan menjelaskan, kejadian itu bukan kelalaian mereka lagi. Karena, menurutnya, sebelumnya tersangka dibawa pengawal anggota reskrim ke Kejatisu. Oleh Kejatisu, tersangka diminta diserahkan ke Kejari Medan.
“Polisi sudah menyerahkan tersangka ke Kejari Medan dari jam 2 siang. Kejadiannya kan jam 17.00 WIB. sangat gampang untuk mengetahui senjata tersebut dari mana, tapi kita belum ada menerima laporan, jadi gimana mau menyelidiki,” terang MP Nainggolan. (mag-7/mag-5)

Exit mobile version