Site icon SumutPos

Sekretariat Minta Bantuan Pimpinan Fraksi

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS PARKIR: Mobil dinas di parkir gedung DPRD Medan.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
PARKIR: Mobil dinas di parkir gedung DPRD Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Proses pengembalian mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari sejumlah mantan legislator periode sebelumnya ternyata harus melibatkan unsur pimpinan fraksi atau partai politik yang bersangkutan. Hampir  dua bulan berlalu sejak anggota dewan dilantik 15 September lalu, 11 unit lagi masih belum juga kembali.

Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Sumut Effendi Batubara mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan penjemputan kembali mobil yang akan mereka serahkan kepada anggota dewan yang belum menerima hak pinjam pakai kendaraan dinas periode 2014-2019. Namun untuk upaya maksimalisasi, pihaknya juga meminta bantuan pimpinan fraksi untuk kemudian disampaikan ke partai agar bisa meminta yang bersangkutan mengembalikan aset negara yang telah tertahan selama hampir dua bulan. “Kita terus lobi lah dulu, bagaimana agar mereka mau kembalikan secepatnya. Makanya terus akan kita jemput sampai dikembalikan.  Makanya dalam beberapa hari ini kita minta tolong ke fraksi supaya mereka bisa mendesak lah,” ujar Effendi, Selasa (11/11).

Dari upaya mereka meminta bantuan diyakini Effendi bahwa hal itu sedikit membantu, dimana mantan anggota dewan yang  kemungkinan diminta langsung oleh pimpinan fraksi atau pimpinan partai untuk segera mengembalikan mobil dinas, dalam waktu beberapa jam langsung mengkonfirmasi akan mengemblaikan satu hari setelahnya. “Ada juga yang kembalikan setelah kita minta tolong ke fraksi. Mungkin sudah ada perintah tegas dari pimpinan partai mereka,”  sebutnya.

Namun untuk penjemputa diluar daerah, Effendi mengakui pihaknya belum dapat berbuat banyak. Sebab sampai kemarin, para personilnya belum juga mendapatkan tanda tangan dari Sekretaris Dewan (Sekwan) Randiman Tarigan.

Sehingga, mereka belum bisa menjalankan rencana yang telah mereka susun sejak pekan lalu. Dirinya juga mengharapkan agar Sekwan segera memberikan instruksi  tegas, baik soal penjemputan mobil kerumah para mantan anggota dewan khususnya yang bermukim diluar Medan seperti Tanjungbalai, Binjai dan Langkat. “Belum diteken juga sama beliau (Sekwan) surat jalannya. Jadi ya kita tunggu lah. Kalau personel kita sudah siap,” sebutnya lagi.

Sebelumnya Effendi menyebutkan bahwa ia telah berusaha menghubungi yang bersangkutan perihal pengembalian mobil dinas tersebut. Bahkan ia meminta bantuan sang anak agar se-gera mendesak orang tuanya menyerahkan mobil tersebut ke Sekretariat DPRD Sumut. Tetapi langkah itu juga tidak begitu efektif, sebab menurutnya, sang anak sudah meminta sampai memaksa orang tuanya, tetapi tidak digubris. “Sama anaknya pun sudah kita minta. Malah anaknya itu sudah merasa malu kenapa sudah habis masa jabatan, mobil belum juga dikembalikan orang tuanya. Tetapi ya begitu lah, anaknya saja minta tidak dipedulikan,” tambahnya.

Sementara disingung soal penjemputan paksa, Effendi mengaku belum ada instruksi dari Sekwan. Meskipun pihaknya berharap besar agar ada petunjuk bagaimana agar mobil yang kini masih tertahan itu segera di ambil untuk dipinjam pakaikan kembali kepada para wakil rakyat sebagai kendaraan dinas.”Saya rasa upaya lobi ke fraksi atau ke partai sudah lumayan mendapat respon bagus lah. Untuk cara paksa, kita tunggu saja lah, bagaimana intruksi atasan (Sekwan),” katanya. (bal/ila)

Exit mobile version