Site icon SumutPos

20 Pemain Samkwan Dibekuk Ditreskrimum Poldasu

MEDAN-Unit V Subdit III Direktorat Res Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, meringkus 20 pemain judi Samkwan (dadu ) di lokasi liburan Villa Bukit Indah Blok I No 3, Kecamatan Brastagi Kabupaten Tanah Karo, Senin malam (11/2) sekitar pukul 21.30 WIB.

Menurut penuturan seorang pelaku mengungkapkan, judi dilakukan untuk mengisi aktifitas liburan Imlek di lokasi wisata Tanah Karo ini. “Kebetulan Imlek bawa anak-anak ke sana. Selama ini saya sehari-hari menjual durian,”ucap Tjin Hoat sambil menutupi muka saat ditanyai wartawan.

Tjin Hoat mengatakan baru sekali, pasalnya dirinya hanya iseng-iseng saja untuk mengikuti judi ini.”Baru sekali aku ikut judi ini, itu hanya iseng saja, “katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan 25 mata dadu, 2 lapak dadu, 1 mangkuk, 2 set kartu  joker, 15 lembar kartu  domino, plus uang tunai Rp3. juta. Dalam penyelidikan sementara polisi, judi yang beroperasi selama liburan Imlek itu mampu menghasilkan omset mencapai puluhan jutaan rupiah hingga ratusan juta perharinya.

Dalam pengrebekkan, polisi tidak mampu membekuk bandar judi berinisial KY, warga kota Medan, (gus/nan/smg)

Exit mobile version