Site icon SumutPos

Islamic Centre Terganjal Lahan

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Ir Wirya Airahman .

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Medan membangun Islamic Centre di awal 2018 ini sepertinya masih belum terealisasi. Soalnya, pembangunan pusat kegiatan Islam seluas 22 hektare di Medan ini masih terganjal pembebasan lahan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Ir Wirya Airahman menyebutkab bahwa padahal segala persiapan pembangunan Islamic Centre ini sudah matang. Namun, yang menjadi kendala saat ini, katanya, soal pembebasan lahan yang belum rampung.

“Persiapan sudah matang, semuanya sudah. Tinggal masalah pembebasan lahannya saja yang belum,” beber Ir Wirya Airahman, ketika diwawancarai Sumut Pos, Senin (12/2).

Namun dia enggan membeberkan berapa persen pelepasan lahan yang seyogianya menjadi jalan untuk menuju proyek Islamic Centre yang berada di kawasan Martubung.

“Untuk pastinya berapa persen lahan yang sudah berhasil dilepaskan, datanya ada di Sampurno Pohan (Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan),” ungkapnya

Ditanya tentang ketegasan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, kata Wirya dia tak bisa berkomentar banyak. Dia menegaskan tersendatnya pembangunan Islamic Centre adalah pelepasan lahan yang akan dijadikan jalur masuk.

“Jadi seperti yang saya bilang, coba tanyakan ke Sampurno bagaimana masalah pelepasan lahannya. Karena pihaknya yang diberi tanggungjawab untuk masalah pelepasan lahannya,” jelas Wirya.

Sementara, Sampurno Pohan yang dikonfirmasi via selulernya belum menjawab.

Diberitakan sebelumnya, Pemko Medan berencana membangun Islamic Center mulai awal 2018 mendatang di Kawasan Martubung. Hal ini disampikan Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan Syampurno Pohan.

Selama ini menurutnya hambatan pembangunan Islamic Center yakni pada pembebasan lahan menuju lokasi yang belum rampung.

Menanggapi pernyataan Syampurno kala itu, anggota pansus LPj wali kota tahun 2016, Muhammad Nasir mengaku Pemko Medan tidak mempunyai perencanaan matang dalam pembangunan Islamic Center. Sebab, anggaran telah dianggarkan namun pembebasan belum dilakukan.

Data yang disampaikan Syampurno, desain Islamic Center tersebut akan dibangun pada lahan seluas 40 hektare. Namun dalam perjalannanya 18 hektare lahan yang seharusnya ikut dibebaskan tidak memiliki surat alas hak. Dengan demikian mereka akan memaksimalkan 22 hektare lahan yang ada.

Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga melihat lambatnya pembangunan proyek Islamic Centre yang berada di kawasan Medan Utara lantaran ketidakseriusan Pemko Medan. Masih adanya warga yang belum setuju soal pembebasan lahan akses acap kali dijadikan alasan.

Menurutnya, bila memang Pemko Medan mau serius untuk menyelesaikan soal pembebasan lahan, pasti pembangunannya Islamic Centre sudah berjalan.

“Inikan tidak, perencanaan pembangunannya sudah dari zaman Wali Kota Abdillah, kurang lebih 10 tahun berlangsung. Kalau Kepala Bappeda beralasan masih soal pelepasan lahan yang jadi akses masuk, ini terlalu mengada-ada. Coba mereka sebutkan yang mana masyarakat yang bandal dan sulit untuk dikoordinasikan masalah pelepasan lahan,” ungkap Muhammad Nasir, kepada Sumut Pos, kemarin.

Dampak dari keberadaan Islamic Centre bagi warga Medan Utara sangat besar. Keberadaan Islamic Centre di sana mampu mendongkrak perekonomian warga di kawasan itu.

“Jadi kita ini juga bicara soal pemerataan pembangunan. Jangan hanya terpusat di inti kota saja. Ikon Kota Medan sebagai Kota Islami ini belum ada. Nah, kalau dibangun di sana kan jadi ikon, bakal banyak pula perputaran uang di sana. Ekonomi bergerak,” menurutnya.

Intinya, kata Muhammad Nasir, jangan hanya jadikan kawasan Medan Utara tempat pembuangan limbah.

“Masyarakat di sana juga punya hak untuk kehidupan layak dan menikmati pembangunan. Mari kalau Pemko Medan serius, tunjukkan masyarakat yang mana yang tidak setuju pembebasan lahan, biar dimediasikan. Jadi jangan digeneralisasi masyarakat sulit diajak kompromi, kalau satu dua orang itukan wajar tapi jangan dijadikan alasan pembebasan lahan mangkraknya proyek itu,” sebutnya. (dvs/azw)

 

Exit mobile version