Site icon SumutPos

Status PDP, Bocah 2,5 Tahun Meninggal Dunia

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang bocah berusia 2,5 tahun yang berstatus PDP Covid-19 meninggal dunia di RSUP H Adam Malik Medan, Minggu (12/4) dini hari sekira pukul 03.00 WIB. Meninggalnya bocah berjenis kelamin perempuan ini dengan status PDP, menjadi kasus pertama kalinya yang merenggut nyawa anak-anak di Sumut.

Kasubbag Humas RSUP H Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak (Rosa) membenarkan adanya anak berstatus PDP yang meninggal. Kata Rosa, pasien ini masuk dan dirawat sejak Sabtu (11/4) sore sekira pukul 16.00 WIB. Namun begitu, tidak disebutkan pasien ini berasal dari daerah mana. “Minggu dini hari pasien meninggal dunia, saat ini jenazah sudah dibawa untuk langsung dikebumikan. Pasien bukan berasal dari warga Medan,” ujarnya.

Dijelaskan Rosa, pasien ini punya gejala penyakit yang mengarah ke Covid-19. Selain itu, pasien juga memiliki riwayat penyakit jantung. “Pasien tidak ada dilakukan rapid test, namun tim medis sudah mengambil swab untuk diperiksa apakah positif terpapar Covid-19 atau tidak,” cetusnya.

Hingga kini, tambah dia, jumlah PDP yang dirawat di rumah sakit milik Kemenkes ini sebanyak 10 orang PDP dan 3 orang positif Covid-19. Sedangkan jumlah PDP yang meninggal bertambah menjadi 2 orang. Sementara pasien positif meninggal tetap 3 orang, begitu juga dengan yang sembuh masih 8 orang.

Exit mobile version