Site icon SumutPos

Sumut Terapkan PPDB Online, Diawasi Tim dari KPK

Foto: Idris/Sumut Pos
Gubsu H T Erry Nuradi memantau langsung pelaksanaan PPDB online di SMAN 1 Medan, Senin (12/06).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerapkan pendaftaran online pada penerimaan siswa baru untuk SMA dan SMK Negeri. Ini merupakan pertama di Indonesia. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online mulai dilaksankana pada 12-22 Juni 2017 serempak di 33 kabupaten/kota.

Gubsu H T Erry Nuradi memantau langsung pelaksanaan PPDB online di SMAN 1 Medan, Senin (12/06). Hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Pendidikan Arsyad Lubis, anggota Dewan Pendidikan Sumut, Kepala SMAN 1 Medan dan lainnnya.

“Hari ini dunia pendidikan Sumut memulai sistem baru dalam penerimaan siswa baru yaitu PPDB online untuk tingkat SMA. Sekarang semua orang bisa memantau sistem ini melalui smartphone atau komputer masing-masing. Ini tentu sangat positif sekali dalam rangka transparansi, mencegah korupsi dan KKN,” kata Gubernur.

Sistem PPDB online merupakan salah satu aplikasi yang dibangun Pemprov Sumut dalam rangka penerima ansiswa baru SMA dan SMK setelah kewenangan pengelolaan pendidikan tingkat menengah tersebut dialihkan ke Provinsi.

Gubernur menyambut baik terobosan yang dibuat oleh Dinas Pendidikan dalam penggunaan sistem elektronik yang dewasa ini sudah tidak terelakkan lagi. “Sekarang ini niat sudah ada, sistem ada dan tinggal pelaksanaan. Kalau berjalan baik, maka kita bisa menjadi contoh di Indonesia. Saya ingin Sumut selalu menjadi yang terdepan, kita harus jadi leader bukan follower,” kata Erry.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis menjelaskan penerpan PPDB online didasrkan pada Pergub No 53/2017, tentang tatacara pelaksanaaan PPDB online. Pihaknya dalam pembangunan system dan pelaksnaan terus didampingi oleh Tim Kordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dirinya mengakui masih ada beberapa kekhawatiran tekhnis dalam pelaksanaan PPDB online. Hal yang masih menjadi pemikiran adalah jaringan yang menggunankan server Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut yang masih dalam tahap pengujian. Selain itu risiko pemadaman listrik juga menjadi pemikiran pihaknya.

Tak hanya itu, lanjutnya, pendaftaran tersebut diawasi oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Pengawasan dari KPK membuat nilai transparansi sangat tinggi.Pendaftar bisa mengetahui secara langsung posisi atau peringkatnya diterima atau tidak. Sebab, bisa melihat melalui website (http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/page/datapendaftar).

Ini masih tahap awal dan tahun pertama, tentunya akan terus kita evaluasi. Mudah-mudahan berjalan lancar dan maksimal,” ujarnya.

Kepala SMAN 1 Medan Hj Safrimi mengatakan, untuk kuota yang diterima SMAN 1 Medan tahun ini sebanyak 360 siswa, dengan komposisi 72 persen dari akademik dan 28 persen nonakademik (berprestasi, anak guru, tidak mampu). Jumlah kuota tersebut meliputi per kelas sebanyak 36 siswa. “Jumlah ini merupakan maksimum dan sudah ditentukan oleh Dirjen Kemendikbud. Artinya, ada 10 kelas yang menampung siswa baru tahun ini,” papar Safrimi.

Meski demikian, lanjutnya, seharusnya jumlah 10 kelas penerimaan siswa baru tahun ini belum sesuai aturan yang ada. Akan tetapi, masih diperbolehkan dan disetujui.

“Di dalam aturan hanya 6 kelas atau rombongan belajar yang diperbolehkan. Namun, karena masih diberikan rentang waktu untuk pembenahan 2 sampai 3 tahun lagi, sehingga masih diizinkan menerima 10 kelas,” bilangnya.

Ia pun mengaku sangat mendukung sistem tersebut diberlakukan. Harapannya dengan begitu siswa-siswa yang ingin melanjutkan pendidikannya ke bangku SLTA harus belajar sungguh-sungguh agar mendapatkan nilai yang baik dan memuaskan. Sebab, jika tidak tentu akan kalah bersaing.

Ia tak memungkiri kalau masih banyak orang tua siswa yang belum begitu mengetahui sistem tersebut. Namun diyakini beberapa waktu setelah mempelajarinya akan mengetahui bahwa sistem tersebut lebih mudah dan terpercaya.

“Sistem ini salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan khususnya di Sumut. Dengan sistem ini juga, tidak ada dilakukan tes atau ujian. Nantinya diseleksi berdasarkan nilai akademik lalu selanjutnya daftar ulang dan pembagian kelas,” kata Safrimi.

Berdasarkan hasil pantauan, pelaksanaan pendaftaran dilakukan di sekolah yang dituju dengan alur pendaftaran yaitu mengambil formulir, mengisi firmulir PPDB dan melengkapi berkas dan melakukan pendaftaran secara online. Selanjutnya, menyerahkan formulir ke operator sekolah piliihan 1 untuk diinput dalam aplikasi. Selanjutnya verifikator sekolah memeriksa data yang diinput, operator lalu mencentak tanda terima berkas. Pendaftaran terbagi atas dua jalur yakni jalur akademik (72% dari kuota) dan jalur non akademik (28% dari kuota).

Para pendaftar bisa melihat langsung ranking seacra real time. Ranking ditentukan system berdasarkan bererapa kriteria yaitu nilai ujian nasional (UN), peringkat berdasarkan urutan mata pelajaran UN dan jarak tempat tinggal calon peserta dengan sekolah pilihan. Pengumuman hasil seleksi dapat dilihat pada website http://ppdbdisdik@sumutprov. go.id pada 22 Juni 2017 mendatang pada pukul 14.00 wib.

Meski demikian, banyak orang tua siswa kebingungan karena belum begitu mengerti dan mengetahui prosesnya seperti apa. Salah satu orang tua siswa yang mendaftar ke SMAN Medan, Vina mengaku, dia tak begitu tahu dan paham bagaimana pendaftaran sistem online ini. Bahkan, menurutnya sistem tersebut membingungkan dan ribet.”Kalau dibilang ribet pastinya ribetlah. Mendingan seperti dulu aja tinggal datang daftar, enggak harus mencetak formulir lagi di website,” tutur Vina saat mendaftarkan anaknya ke SMAN 1 Medan.

Diutarakannya, meski dinilai ribet sistem tersebut namun memiliki nilai lebih. Sebab, semua anak bisa mendaftar ke sekolah yang dibilang favorit. Asalkan, memiliki nilai akademik yang mumpuni atau memenuhi syarat.

“Selama ini, sekolah-sekolah favorit muridnya kebanyakan hanya orang-orang yang berduit saja. Kalau masyarakat kurang mampu tidak berani menyekolahkan anaknya di sana. Dengan adanya sistem ini, anak yang kurang mampu dalam ekonomi tetapi memiliki prestasi memiliki kesempatan untuk bersekolah di tempat favorit,” cetusnya.

Tak jauh beda dengan orang tua siswa lainnya yang mendaftar di SMAN Medan, Wati. Kata dia, karena tidak mengetahui maka ketika datang ke sekolah bersama anaknya hanya membawa beberapa persyaratan umum seperti SKHUN dan raport, tanpa dilengkapi formulir pendaftaran.”Enggak tahu persyaratannya apa aja, makanya saya datang ke sekolah supaya tahu dan jelas. Harusnya pemerintah lebih sering melakukan sosialisasi dan memberitahu kepada masyarakat luas, tidak hanya ke sekolah saja,” ujarnya. (ris/bal/ila)

 

 

Exit mobile version