Site icon SumutPos

Ultimatum Pemilik Bengkel Las yang Kuasai Lahan Pemprovsu, 19 Juli Harus Dikosongkan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Upaya pengamanan aset Pemprov Sumut yang kini dijadikan usaha bengkel las di Jalan Krakatau Ujung, Medan, mulai dilakukan. Menindaklanjuti surat Dinas Tenaga Kerja Sumut, Satpol PP turun menemui langsung pemilik bengkel las, Yosep Hutabarat. 

PERSUASIF: Kasatpol PP Provinsi Sumut, Tuahta Saragih (dua dari kiri) secara persuasif menemui langsung pemilik bengkel las di Jalan Krakatau Ujung, Kota Medan pada Jumat (12/7). prans/sumut pos.

Kadisnaker Sumut, Baharuddin Siagian mengatakan, kesimpulan dari upaya pihaknya bersama Satpol PP Sumut pada Jumat (9/7) menemui pemilik bengkel las tersebut, bahwa yang bersangkutan berjanji dalam jangka waktu 10 hari ke depan, siap mengosongkan lahan yang tercatat aset milik Disnaker Sumut itu.

“Ya, sudah kita datangi bersama Satpol PP.  Yang bersangkutan (Yosep Hutabarat, Red) minta waktu 10 hari untuk pengosongan,” ujarnya menjawab Sumut Pos, Senin (12/7). 

Diakuinya, jika dalam waktu 10 hari nanti pemilik bengkel las tak juga mengosongkan areal tersebut, upaya paksa menjadi Jalan terakhir dalam rangka upaya pengamanan aset Pemprovsu itu. ”Ya dilakukan upaya paksa,” tegas mantan kepala Dispora Sumut itu. 

 Lantas, jika aset itu berhasil diamankan, apa yang akan dilakukan terhadap lahan dimaksud? “Bisa kita renovasi. Tapi kita amankan dulu, itu yang pasti,” pungkas Bahar. 

 Kasatpol PP Sumut, Tuahta Saragih mengatakan, turunnya tim ke lokasi itu guna menindaklanjuti surat dari Disnaker Sumut atas adanya oknum yang menempati aset Pemprovsu selama bertahun-tahun. ”Ini adalah bagian dari kewenangan yang kami miliki, dalam rangka pengamanan aset milik Pemprovsu melalui Disnaker,” katanya. 

 Ia pun mengamini, bahwa upaya pengambilalihan paksa dapat dilakukan jika yang bersangkutan tetap tak keluar dari areal tersebut.  “Pada prinsipnya kami ingin lakukan upaya persuasif. Kami juga libatkan unsur OPD lain terkait serta TNI/Polri, jika tanggal 19 Juli nanti (pemilik bengkel) tidak menepati janjinya mengosongkan areal yang juga aset Disnaker Sumut itu,” katanya. 

 Informasi yang diperoleh, pemilik bengkel las bernama Yosep Hutabarat merupakan anggota salah satu organisasi kepemudaan (OKP) besar di Sumut. Disinggung soal ini, Tuahta dengan tegas menyebut tidak mengetahui latar belakang oknum yang telah menguasai aset Pemprovsu tanpa izin tersebut. 

“Yang pasti kami bekerja sesuai dengan peraturan dan kewenangan yang melekat pada Satpol PP. Saya gak tau siapa pemilik bengkel itu, tugas kami hanya ingin mengamankan aset milik Pemprovsu,” pungkasnya. (prn/ila) 

Exit mobile version