Site icon SumutPos

Dijerat Pakai Syal Dicampakkan ke Jurang

MEDAN-Pelarian pelaku penyekapan dan perampokan dan pembunuhan Sri Wahyuni Simangunsong, staf BRI Syariah Jalan S Parman Medan, berakhir sudah. Melarikan diri sejak Selasa (2/8), empat pelaku masing-masing Erwin Panjaitan (30) dan istrinya Ria Hutabarat (22) serta Suherman alias Embot (22) serta istrinya Eva Sari (21), diciduk petugas dari Polresta Medan Jumat (12/8) Hasil pemeriksaan petugas polisi di Mapolresta Medan, keempat pelaku ternyata sudah mempersiapkan aksinya dengan rapi. Kepada polisi, Eva Sari mengakui perbuatannya dan membeber peristiwa kelabu yang dialami Sri Wahyuni.

Eva mengaku ikut menyekap Wahyuni dengan lakban, membantu menjerat leher korban dengan sal untuk memastikan kematian korban. Selain itu, ikut membuang jenazah korban dari jembatan di Samosir. Sementara sejumlah uang tabungan Wahyuni, dikuras Ria Hutabarat melalui ATM saat mereka berada di Berastagi.

Aksi dua pasangan suami istri ini berawal Senin, 1 Agustus 2011, pukul 15.00 WIB. Eva Sari meneria telepon dari Ria Hutabarat yang memintanya datang ke simpang PDAM Tirtanadi Sunggal. Mengendarai sepeda motor milik adik Eva, Yamaha Vega R warna merah, ia dibonceng suaminya, Suherman Als Membot, menemui Ria di simpang PDAM Tirtanadi Sunggal.

Pukul 16.00 WIB, Ria Hutabarat bersama Erwin Panjaitan sudah menunggu di atas sepeda motor Vega R warna putih dengan nomol polisi palsu, BK 5429 HX. Di tempat ini, keempatnya membagi tugas, Ria dan Eva mengintai Sri Wahyuni di tempat kerjanya, sedangkan Erwin dan Suherman memantau dari jauh.

Selanjutnya, Ria membonceng Eva dengan Yamaha vega putih mendatangi BRI Syariah cabang S Parman Medan dan memantau Sri Wahyuni, tetapi calon mangsa mereka sudah tidak berada di kantor lagi. Saat Ria membeli pulsa di dekat bank, mereka melihat mobil Sri Wahuni, Toyota Kijang Inova warna Hitam BK 1356 JH melintas.
Ria kemudian menghubungi Erwin dan mengatakan, “Bang, sudah kami ikuti dia,” kata Eva kepada petugas, menirukan ucapan Ria.

Kedua wanita itu lantas mengikuti mobil Sri Wahyuni hingga ke Jalan Setia Budi. Di Simpang Pemda, Ria dan Eva melihat Wahyuni melanggar lampu merah. Ria kembali menghubungi Erwin, melaporkan kalau Wahyuni melanggar rambu lalu lintas.

Tiba-tiba Erwin Panjaitan dan Suherman alias Embot datang mengendarai sepeda motor dan memberhentikan mobil milik Wahyuni di simpang lampu merah simpang Pemda Medan. Saat itu sepeda motor dikendalikan Suherman yang mengenakan celana warna coklat mirip seragam polisi dan memakai kaus yang ditutupi jaket hitam dan memakai helm. Sedangkan Erwin Panjaitan memakai baju dinas polisi dan memakai jaket hitam.

“Saat mobil korban berhenti saya melihat Erwin Panjaitan turun  dari sepada motornya, menghampiri mobil dan berbicara dengan korban,” kata Eva kepada petugas.
Tidak berapa lama, Erwin naik mobil korban, mengambil alih kemudi dan membawanya ke arah Jalan Simpang Selayang Medan lalu ke arah Tumah Sakit Adam Malik. “Sedangkan saya bersama Ria Hutabarat dan Suherman mengikuti dari arah belakang,” kisah Eva lagi.

Di tengah jalan mobil berhenti dan Ria Hutabarat naik ke dalam mobil milik korban. Sedangkan Eva dan suaminya Suherman alias Eembot mengikuti dari arah belakang masing-masing membawa sepeda motor. Di dipertengahan di jalan kecil di sekitar Jalan Bunga Encole, mobil kembali dihentikan. Eva dan Suherman naik ke mobil korban.
“Di mobil saya disuruh Ria untuk menyekap mulut Wahyuni. ‘Sudah, dilakban aja mulutnya biar jangan berteriak’. Saya lalu melakban mulut korban hingga leher,” ujar Eva.

Saat Eva bekerja melakban wajah dan tangan korban, Ria memegani kepala Wahyuni. Karena lakban di tangan korban terlepas, ikatan diganti dengan tali tas. Suherman memegangi kaki korban dan mengikatnya. Selanjutnya Wahyuni didudukkan di lantai mobil, di baris kedua jok penumpang. Setelah itu, Eva menitipkan sepeda motor di parkiran rumah sakit Adam Malik Medan dan kembali naik ke dalam mobil.

Mobil yang membawa ketiga pelaku dan korban lalu bergerak ke arah Jalan Berastagi sedangkan Suherman mengikuti dari belakang dengan mengendarai sepeda motor milik Ria Hutabarat.

Pukul 21.00 WIB Eva, Ria dan Erwin bersama korban yang disekap, sampai di Berastagi. Tak jauh dari pasar tradisional, mobil berhenti dekat ATM BNI. Ria turun dan mengambil uang di ATM menggunakan kartu Wahyuni. Mobil kemudian diarahkan ke belakang SPBU Berastagi, berhenti di sana hingga pukul 00.00 WIB.

Setelah Pukul 00.00 WIB, Ria kembali mengambil uang dari ATM Mandiri Berastagi, lalu mobil bergerak ke ke Samosir, melintasi Kabanjahe, Desa Merek dan ke arah Jalan Sidikalang.
Sekira pukul 05.00 WIB, mobil berhenti di Jembatan Sibintangan Dusun Bongbong Desa Harihara, pintu masuk ke Harian, Kabupaten Samosir.

“Kami melihat kondisi korban sudah lemas. Untuk memastikan apakah korban sudah meninggal, Suherman mengambil sal milik korban dan mengikatkannya ke leher korban. Lalu sal tersebut di tarik. Saat itu saya bersama Ria melihat tubuh korban mengeluarkan darah,” kata Eva lagi.

Selanjutnya korban dibuang dari atas jembatan. Eva dan Ria memegang baju korban sedangkan Suherman memengangi tangan korban dan Erwin memegang kaki korban. Selanjutnya tubuh korban dilepas dari jembatan hingga jatuh ke jurang. Selanjutnya, keempatnya kembali ke Medan membawa mobil korban.

Di tengah jalan pulang ke Medan, sekira pukul 12.00 WIB, Eva dan Ria  istirahat di Hotel Saina di Sembahe. Sedangkan Erwin dan Suherman pergi menempah plat nomor polisi palsu, BK 1738 KM, untuk dipasang di mobil korban. Keduanya sekalian mengambil sepeda motor yang sebelumnya dititip di Pelataran Parkir rumah sakit H Adam Malik Medan.

Erwin bersama Suherman menunggu di ke hotel Saina, sedangkan Erwin bersama Ria pergi entah kemana. Pukul 14.00 WIB, Erwin dan Ria kembali ke hotel dan menyerahkan masing-masing Rp4 juta kepada Eva dan Suherman.

Suherman dan istrinya pulang ke rumah mengendarai sepeda motor, sedangkan Erwin dan Ria masih berada di hotel Saina di Jalan Medan-Berastagi.
Menurut Eva, selain mengambil ATM, uang dan mobil, Ria mengambil dua unit ponsel merk BlackBerry dan Samsung. (tim)

Exit mobile version