Site icon SumutPos

Terancam Masuk Daftar Tunggu

154 Calhaj Sumut Belum Lunasi BPIH

DISUNTIK: Kadis Kesehatan Medan, Edwin Effendy (kiri) melihat calon jamaah haji disuntik vaksin meningitis.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

MEDAN-Sebanyak 46 calon haji (calhaj) asal Sumatera Utara (Sumut) yang sudah lanjut usia (lansia) diberi kesempatan untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap III, dalam rangka keberangkatan haji 2012, dimulai dari Rabu (12/9) hingga Jumat (14/9).

“Nama-nama calon Dhuyufurrahman Embarkasi Medan sudah ditentukan berdasarkan kriteria usia yang telah ditentukan pemerintah,” ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenagprovsu), Abdul Rahim kepada wartawan, Rabu (12/9).

Batasan usia lanjut ke-46 calhaj tersebut, lanjutnya, berusia minimal 87 tahun sampai 112 tahun. Nama-nama dari ke-46 calhaj tersebut, telah ditentukan berdasarkan data yang yang telah ditentukan.  Dan dari ke-46 calhaj tersebut, 23 orang di antaranya merupakan calhaj lansia yang masuk daftar tunggu dan 23 orang pendamping calon jamaah haji tersebut.

Pengisian kuota pendamping, secara teknis sebut Abdul Rahim, dilakukan di Kanwil Kemenagsu dengan Idenitas Pengguna atau User ID khusus dan petugas khusus yang ditunjuk oleh Kanwil Kemenagsu.

“Jamaah haji yang telah dikonfirmasi ke dalam database Siskohat, akan diberi surat pengantar oleh Kanwil Kemenagsu ke Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, tempat setor semula untuk melakukan pelunasan BPIH,” tambahnya.

Untuk calhaj yang berdomisili jauh dari kanwil, surat pengantar dapat diberikan oleh Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, setelah mendapat pemberitahuan dari Kanwil Kemenag Provinsi.

Selanjutnya, Abdul merinci sampai sekarang dari jumlah kuota calon haji asal Sumut yang akan diberangkatkan sebanyak 8.324 calhaj, sekitar 8.080 orang calhaj yang sudah melunasi BPIH 2012. Artinya, terdapat 154 calhaj asal Sumut lainnya yang belum melunasi BPIH.
“Ada 154 orang calhaj lagi yang belum BPIH-nya,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Haji, Zakat dan Wakaf (Hazawa) Kemenagsu, Abdur Rahman Harahap, menambahkan sebaiknya kemenag kab/kota melakukan jemput bola, dengan cara mendatangi kediaman para calhaj yang terdata. Itu dilakukan karena jadwal keberangkatan Kelompok Terbang (Kloter) I Embarkasi Medan sudah semakin dekat, yakni pada 21 September mendatang.

Abdur Rahman juga menyinggung, bagi calhaj yang tidak melunasi BPIH pada batas waktu yang diberikan, maka akan dimasukkan ke daftar tunggu (waiting list) untuk musim haji tahun berikutnya.

Untuk para calhaj tersebut juga, akan mendapatkan rekomendasi dari Kemenag kab/kota untuk kepengurusan dan keperluan paspor dan visa jamaah serta kebutuhan .

Diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (Kepmenag) RI No.72 tahun 2012, jumlah kuota haji Sumut tahun ini sebanyak 8.234 jamaah. Dan jumlah tersebut pada kenyataannya, sama dengan jumlah kuota tahun 2011 lalu.
Dari 8.234 calhaj tersebut, terdiri dari 8.180 calon jamaah haji dan  54 orang petugas haji daerah.

“Bagi yang telah melunasi BPIH, untuk segera melaporkan ke kantor kemenag setempat dengan menyerahkan bukti setoran lunas,” anjurnya.(ari)

Exit mobile version